Jakarta,mediakorannusantara.com – Pusat penyelamatan satwa liar dilindungi Sumatran Rescue Alliance (SRA) di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatra Utara, diresmikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Wamen LHK), Alue Dohong.
SRA mulai dibangun pada 2020, yang merupakan hasil sinergi antara KLHK melalui Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Sumatra Utara dan Balai KSDA Aceh, bersama dengan organisasi Orangutan Information Center (OIC), serta Orangutan Project.
“Kami mengapresiasi atas upaya perlindungan dan penyelamatan satwa di Sumatra Utara melalui terbangunnya SRA,” ujar Wamen LHK dalam keterangan resminya Kamis (13/1/2022).
Menurut Wamen LHK, pembangunan SRA merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan kewajiban manusia untuk melindungi alam.
Saat ini, lanjutnya, telah terdapat beberapa satwa yang berhasil diselamatkan di SRA, yakni, empat ekor Owa Ungko (Hylobates Agilis), satu ekor Owa Sarudung (Hylobates Lar), 14 ekor Siamang (Symphalangus Syndactylus), dua ekor Orangutan (Pongo Abelii), serta tiga ekor Beruang Madu (Helarctos Malayanus).
“Upaya ini merupakan wujud atas kewajiban kita sebagai manusia untuk melindungi alam, saling eksis dan hidup berdampingan dengan satwa, karena tanpa satwa-satwa tersebut maka ekosistem akan terganggu, dan berpotensi memunculkan konflik antar manusia dengan satwa,” jelas Alue Dohong.
Lebih lanjut Wamen LHK menjelaskan, pemerintah sangat terbantu atas sinergi dari berbagai pihak dalam mewujudkan pembangunan SRA.
Sinergi tersebut diharapkan bisa terus ditingkatkan untuk saling berbagi pengetahuan, sumber daya, dan sebagainya dalam memperkuat upaya penyelamatan satwa.
Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Spesies dan Genetik, KLHK, Indra Eksploitasia berpendapat, SRA merupakan salah satu dari empat pusat penyelamatan satwa yang ada di Sumatra Utara.
“Selain SRA, terdapat juga Pusat Rehabilitasi orangutan Mbatubelin, Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatra Barumun, Pusat Penyelamatan Satwa Sibolangit,” kata Indra.(wan/inf)