KORAN NUSANTARA
ekbis Jatim

DAMRI Luncurkan Rute Baru Jakarta – Banyuwangi

Jakarta (mediakorannusantara.com) – Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat kawasan Jakarta dan Banyuwangi, DAMRI resmi meluncurkan rute Jakarta – Banyuwangi pada Jumat, 24 Desember 2021.

Jakarta – Banyuwangi merupakan rute perdana yang beroperasi melalui kota Cirebon, Semarang, Probolinggo, Lumajang dan Jember. “Peluncuran rute tersebut merupakan bentuk komitmen DAMRI dalam meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dengan melayani lebih cepat dan lebih baik guna memberikan nilai tambah kepada pengguna jasa transportasi umum, khususnya DAMRI,” ujar Corporate Secretary Perum DAMRI, Sidik Purnomo, Jumat (24/12/2021).

Lebih lanjut, Sidik Purnomo menjabarkan jadwal operasional rute Jakarta – Banyuwangi, dengan keberangkatan dari Jakarta, Pool DAMRI Kemayoran pukul 14.00 WIB:
– Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp325.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp375.000 untuk Royal Class;
– Tujuan Jember, tarif yang dikenakan Rp350.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp400.000 untuk Royal Class;
– Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan Rp380.000 untuk jenis layanan Eksekutif, sedangkan Rp445.000 untuk Royal Class.

Untuk keberangkatan dari Cirebon, Terminal Harjamukti pukul 17.30 WIB:
– Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp285.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp337.500 untuk layanan Royal Class;
– Tujuan Jember, tarif yang dikenakan Rp325.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp375.000 untuk layanan Royal Class;
– Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan sebesar Rp350.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp400.000 untuk layanan Royal Class.

Untuk keberangkatan dari Semarang/Solo, dari Pool DAMRI Semarang pukul 19.30 dan Pool DAMRI Solo pukul 21.00 WIB:
– Tujuan Lumajang/Probolinggo, tarif yang dikenakan sebesar Rp200.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp250.000 untuk Royal Class;
– Tujuan Jember, tarif yang dikenakan sebesar Rp240.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp300.000 untuk Royal Class;
– Tujuan Banyuwangi, tarif yang dikenakan sebesar Rp275.000 untuk layanan Eksekutif, sedangkan Rp325.000 untuk Royal Class.

“Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan No.109 Tahun 2021 yang mengatur perjalanan menggunakan transportasi darat saat Libur Natal dan Tahun Baru 2022 (Nataru), pelanggan perjalanan jarak jauh DAMRI diimbau untuk dapat menunjukkan kartu vaksin COVID-19 dosis kedua menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan surat keterangan hasil negatif rapid tes antigen 1×24 jam sebelum keberangkatan,” kata Sidik Purnomo.

Kemudian, untuk pelanggan usia di bawah 12 tahun dapat melampirkan hasil negatif RT-PCR maksimal 3×32 jam sebelum keberangkatan dan tidak perlu menunjukkan kartu vaksin. “Seluruh operasional yang dijalankan DAMRI tetap memperhatikan protokol kesehatan yang ketat selama perjalanan. Seluruh petugas dan pramudi sudah mendapatkan vaksinasi COVID-19,” imbuh Sidik Purnomo.

Sidik Purnomo menambahkan, selama masa pendemi ini, DAMRI mengimbau pelanggan untuk menerapkan transaksi non tunai (cashless). Hal tersebut dilakukan DAMRI dengan upaya menghadirkan pelayanan berbasis online, yaitu pemesanan tiket untuk rute Jakarta – Banyuwangi melalui aplikasi DAMRI Apps, Traveloka, dan RedBus. Kemudian, dapat melakukan pembayaran di berbagai platform digital seperti OVO, LinkAja, GoPay, Mandiri, dan gerai Indomaret maupun Alfamart di seluruh Indonesia. (ip/sup)

Related posts

Gubernur Dukung Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Jatim

kornus

Panglima TNI Minta Satgas Covid Awasi Tempat Umum di Bangkalan yang Rawan Kerumunan

kornus

DPRD Jatim Menerima LKPj Gubernur 2021

kornus