KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Pemerintah Akan Angkat Tenaga Honorer Jadi CPNS

Surabaya (KN) – Tahun ini pemerintah akan mengangkat tenaga honorer menjadi PNS. Tenaga honorer yang akan diangkat PNS adalah kategori 1 yang selama ini digaji APBN/APBD.Mereka diangkat PNS setelah Peraturan Pemerintah (PP)nya ditandatangani Presiden SBY tanggal 16 Mei lalu.

PP Nomor 56 Tahun 2012 tersebut mengatur tentang pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. “Ada 72 ribu tenaga honorer yang sudah dianggarkan dalam APBN untuk diangkat menjadi CPNS,” ujar Wakil Kepala Badan Kepegawaian Nasional Eko Sutrisno, di Jakarta, Jumat (1/6/2012).

Selain kategori 1, saat ini masih ada tenaga honorer yang digaji APBD / non APBN. Mereka ini juga diprioritaskan untuk diangkat PNS namun bukan tahun ini tetapi tahun 2013 dan 2014. Untuk menjadi CPNS, para tenaga honorer ini akan diuji tes tulis dulu.

Pemberkasan terhadap para tenaga honorer ini belum bisa dilakukan saat ini karena 428 instansi belum melakukan uji publik terhadap para tenaga honorer nya. Sedangkan yang sudah melakukan uji publik ada sebanyak 523 instansi.

Dari jumlah 523 instansi masih 111 instansi yang telah melaporkan hasilnya kepada Badan Kepegawaian Negara, itupun belum semuanya klir. “Masih ada sanggahan, pengaduan dan keberatan dari masyarakat,” kata Eko.

KemenPAN RB saat ini tengah mengkaji apakah tenaga honorer yang sudah klir diangkat dulu baru kemudian menyusul yang lainnya. Sebab diharapkan pengangkatan ini akan memacu instansi lainnya untuk segera melakukan uji publik.

Selain itu jika menunggu sampai semua instansi melakukan uji publik dikhawatirkan pengangkatan para tenaga honorer yang sudah klir akan terlalu lama. (red)

Related posts

Dewan Akan Usut Tuntas Indikasi Laporan Laba Fiktif PD Pasar Surya

kornus

Polemik Gaji ke 13 Terus Berlanjut, Banggar DPRD Surabaya Tampik Pengakuan WaliKota Soal Tak Ada Dana

kornus

Senin Besok, Pemprov Jatim Bantu Pemulangan 164 Warga Malaysia yang Nyantri di Temboro – Magetan

kornus