Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, William Wandik optimis majelis hakim PTUN akan menolak semua pembuktian yang dilakukan oleh pihak kubu KLB Deli Serdang atas gugatannya terkait keputusan Menteri Hukum dan HAM yang menolak hasil KLB Partai Demokrat Deli Serdang.
“Dilihat dari bukti-bukti yang diajukan, saya optimis Demokrat dibawah kepemimpinan AHY akan menang dan majelis hakim akan menolak gugata Moeldoko,”ungkapnya saat dikonfirmasi, Kamis (16/9/2021).
Politisi Partai Demokrat asal Papua ini mengatakan, Moeldoko selama ini telah mengaku kepada publik sebagai ketua umum Partai Demokrat. “Sesuai keputusan Menteri Hukum dan HAM yang diakui hanya satu Partai Demokrat yaitu dibawah kepemimpinan AHY,”jelasnya.
Diungkapkan oleh pria yang akrab dipanggil Wandik ini, kalau ada yang mengaku dipilih sebagai ketum dari Demokrat hasil KLB Deli Serdang secara otomatis jabatan ketua umum itu juga illegal.
“Coba tunjukkan peserta KLB Deli Serdang itu siapa saja. Pemilik suara apa bukan. Sesuai fakta yang hadir di KLB tersebut tak satupun pemilik suara untuk KLB. Jelas sekali Demokrat versi Moeldoko hanya abal-abal. Dan saya yakin majelis hakim PTUN akan menolak gugatannya,”tandasnya.
Sekedar diketahui, konflik yang terjadi pada Partai Demokrat nampaknya belum benar-benar berkahir. Pasalnya diketahui hari ini, kamis 16 September 2021 Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang secara resmi mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta dan saat ini memasuki bagian pembuktian. (KN01)