KORAN NUSANTARA
indeks Surabaya

Sistem Lelang Reklame Hanya Akan Menguntungkan Biro Reklame Besar

Surabaya (KN) – Sistem lelang reklame yang akan dilakukan Pemkot Surabaya dipastikan akan dimenangi oleh para biro reklame besar saja.Jelas sistem baru yang sekarang sedang digodok oleh tim yang ditunjuk Walikota Surabaya Tri Rismaharini tersebut tidak akan berpihak pada biro kecil. Sebab untuk memenangi persaingan lelang hanya satu yang dibutuhkan, siapa yang berani menawar harga tertinggi itulah yang menang.

Apalagi di tempat-tempat strategis akan menjadi incaran para biro besar untuk menguasainya. Dengan modal yang mumpuni biro besar akan dengan mudah memenangi semua titik yang dilelang Pemkot Surabaya.

Pemkot Surabaya saat ini memang sedang melakukan evaluasi terhadap titik-titik reklame yang berada di daerah milik jalan (Damija) dan ruang milik jalan (Rumija). Untuk mendirikan reklame di tempat tersebut tak boleh sembarangan karena semua akan diatur oleh Pemkot Surabaya.

Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang (DCKTR) Pemkot Surabaya, Agus Imam Sonhaji mengatakan, beberapa hal teknis yang akan diatur agar seragam adalah ukuran bidang dan ketinggian reklame, tingkat kemiringannya serta jarak antar reklame. “Kami membuat aturan ini untuk menata reklame di Surabaya sehingga ke depan akan lebih baik lagi dan tidak semrawut,” ujarnya.

Rencana sistem lelang reklame ini langsung direspon oleh Perhimpunan Pengusaha Periklanan Indonesia (P3I). Ketua Bidang Reklame Out Door P3I, Agus Winoto menyatakan, sistem lelang hanya akan menguntungkan biro reklame besar.

“Tidak hanya titik strategis, tetapi biro reklame besar bisa mendapatkan semua titik reklame yang dilelang selama mampu beli. Sementara biro kecil tidak mungkin mengikuti pertarungan itu,” tegasnya.

Agus Winoto mencontohkan, berkaca pada lelang di Juanda, biro kecil dan menengah mundur teratur. Situasi itu juga bakal terjadi pada lelang reklame di Pemkot Surabaya. “Mereka hanya akan jadi penonton. Hanya yang punya capital besar yang akan eksis. Apakah ini sistem keadilan yang diterapkan Pemkot,” katanya. (red)

Related posts

Ketua DPRD Jatim Sampaikan Pokir dalam Musrenbang RKPD 2027, Perencanaan Pembangunan Daerah Harus Terintegrasi dengan Kebijakan Nasional

kornus

Pangdam dan Danrem 082/CPYJ Sambut Kunjungan Panglima TNI di Mojokerto

kornus

Berkat Partisipasi Masyarakat Surabaya Raih Penghargaan IGRA 2011

kornus