KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dinilai Langgar Jam Operasional, Komisi A Usulkan Izin Minimarket Dicabut

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i menyoroti keberadaan minimarket yang buka terlalu pagi. Mereka memanfaatkan kondisi pandemi Covid-19 ini.

”Sejak pandemi Covid-19, mereka buka jam 5 pagi. Bahkan, ada yang  subuh (jam 4) sudah buka,” kata  dia, Selasa (27/4/2021).

Menurut Imam Syafi’i, tindakan mereka ini melanggar Perda Nomor 8 Tahun 2014. Di dalam perda disebutkan aturan tentang jam operasional toko swalayan atau minimarket. Yaitu Senin sampai Jumat buka pukul 08.00 dan tutup pada pukul 21.00 WIB.  Untuk sabtu dan minggu buka pukul 08.00 sampai 23.00 WIB. Sedangkan untuk hari besar keagamaan dan libur nasional  toko bisa buka pukul 09.00 sampai pukul 24.00 WIB.

Imam yang juga politisi Partai NasDem ini menegaskan,  kalau mereka dibiarkan buka subuh, bisa mematikan pasar tradisional. Karena saat jam-jam itulah orang-orang biasa pergi ke pasar. “Perda ini sudah mengatur bagaimana pasar rakyat dan UMKM itu tumbuh seiring dengan pertumbuhan toko swalayan atau minimarket,” tegas dia.

Imam menjelaskan,  dasar dari Perda jam operasional mulai 08.00 WIB, adalah untuk memberi kesempatan masyarakat pergi ke pasar tradisional. Baru setelah itu berbelanja ke minimarket atau toko swalayan. ”Kalau seperti ini, apa fungsi peraturan itu, kalau dibiarkan kan malah mematikan pedagang di pasar rakyat atau pasar radisional. Apalagi saat ini masa pandemi Covid-19, pasar-pasar rakyat susah,” tandas Imam.

Untuk itu, dia  mengimbau kepada Dinas Perdagangan dan Satpol PP Kota Surabaya tidak hanya diam atas pelanggaran izin yang sudah dilakukan secara masif ini. ”Kalau Pemkot Surabaya  betul-betul ingin melindungi pasar rakyat, ya minimarket harus ditertibkan,” tegasnya.

JIka kondisi  seperti ini  terus terjadi, Imam akan mengusulkan agar  Komisi A memanggil para stakeholder. “Kalau memang diperlukan, kami akan mengusulkan pencabutan izin karena terus  menerus melakukan pelanggaran,” tegasnya. (KN01)

Related posts

Fraksi PAN DPRD Jatim Minta Penghitungan Retribusi Baru Tak Bebani Masyarakat

kornus

UMK Jawa Timur 2015 Diharapkan Mengalami Kenaikan

kornus

Sambut Hari Ibu, Ratusan Siswa Surabaya Antusias Jadi Peserta Khitanan Massal

kornus