Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kepolisia Daerah (Polda) Jawa Timur mulai menggelar Operasi Zebra Semeru 2020. Dalam operasi yang digelar selama 14 hari mulai tanggal 26 Oktober hingga 8 November itu disiagakan sebanyak 3.004 personel dari jajaran Ditlantas Polda Jatim bersama jajaran.
Kabagbinops Ditlantas Polda Jatim, Kompol Gathut Bowo Supriyono mengatakan apel kesiapan pasukan telah digelar dengan dipimpin langsung Dirlantas Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman. Dari total personel yang dikerahkan, 174 personel dari Polda Jatim dibantu Polres, Polresta, dan Polwiltabes sebanyak 2.830 personel.
Gathut menyebut Operasi Zebra ini serentak digelar di seluruh Indonesia dan rutin dilaksanakan setiap tahun. Namun, berbeda dengan operasi pada tahun sebelumnya, Gathut menambahkan operasi ini juga akan merazia pelanggar protokol kesehatan yang tak mengenakan masker.
“Kita menegakkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di tengah pandemi Covid-19. Kegiatannya kita di sini, kalau konsep Operasi Zebra 20 persen penegakan hukum, 40 persen kegiatan preventif dan 40 persen preemtif. Salah satunya kita juga mendukung kegiatan pemerintah yakni penerapan protokol kesehatan. Jadi kita melaksanakan kegiatan itu secara bersamaan,” katanya, Senin (26/10/2020).
Selain itu, Gathut menyebut pihaknya akan berfokus pada pelanggaran yang kerap dilakukan masyarakat. “Kalau di Jatim ada tiga pelanggaran dengan jumlah pelanggar tertinggi, yaitu tidak menggunakan helm, pengemudi di bawah umur, dan melawan arus. Tetapi, pelanggaran yang lain apa bila kita temukan ya kita lakukan penindakan. Tapi fokus kita pada pelanggaran tiga itu,” tegasnya.
Tak hanya itu, Gathut mengatakan kegiatan ini juga akan berfokus untuk meningkatkan keselamatan dan mengantisipasi sejumlah kepadatan saat libur panjang dan cuti bersama. “Kita 20 persennya penindakan, preventif bisa dilakukan dengan kegiatan turjawa lantas. Yakni pengaturan, patroli itu 40 persen. Salah satunya kita antisipasi untuk pengamanan long weekend,” lanjut Gathut.
Ia mengimbau masyarakat senantiasa mentaati protokol kesehatan hingga rambu lalu lintas. Menurutnya, salah satu penyebab kecelakaan berawal dari masyarakat yang melanggar rambu.
“Imbauannya khususnya pada masyarakat tetap berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, kemudian melengkapi surat-surat, kelengkapan kendaraan, memakai helm dan menjaga keselamatan pribadi dan keselamatan pengguna jalan lain,” pungkasnya. (KN02)