KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Mendikbud : Semua Bisa Diselesaikan Melalui Budaya

Jakarta (KN) – Membangun prinsip-prinsip saling menghormati dan saling menghargai baik di dalam masyarakat maupun lintas dunia harus dilakukan untuk mencapai kebersamaan. Karena dalam prinsip kebudayaan tidak dikenal istilah seragam, melainkan kekayaan budaya (cultural diversity).“Tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan budaya,” demikian diungkapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Mohammad Nuh, saat menghadiri pembukaan Pekan Budaya Islam Iran, di Museum Nasional, Jakarta, Rabu (8/3).

Lebih lanjut Mendikbud menyampaikan, Kemdikbud dan Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam siang ini akan membicarakan tentang teknis kerjasama apa saja yang akan dijalin oleh kedua negara. “Intinya, kita ingin menyebarkan virus saling menghormati untuk menciptakan tatanan masyarakat dunia yang harmonis, adil, dan berbudaya,” tutur M Nuh.

Menteri Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran, Seyyed Muhammad Husaini, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada pemerintah Indonesia yang telah menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Budaya Islam Iran. Dia mengatakan, meski secara geografis kedua negara berjauhan, namun hatinya dekat. “Kami percaya penyelenggartaan acara seperti ini akan membantu memperkenalkan kebudayaan dan peradaban Iran ke masyarakat Indonesia,” ujarnya.

Penandatanganan nota kesepahaman yang telah dilakukan pada acara pembukaan Pekan Budaya Islam Iran, diharapkan menjadi inspirasi pada bidang kerjasama yang lain. Ke depan, Seyyed menyampaikan bahwa negaranya sangat ingin menyaksikan para seniman, dan artis Indonesia untuk tampil dan berkenalan langsung dengan masyarakat Iran. “Semoga himpunan persahabatan dapat memainkan perannya dalam memperluas hubungan kedua negara,” tandasnya. (red)

(Sumber berita Depdiknas)

Related posts

TNI Berkomitmen Berdayakan Industri Pertahanan Dalam Negeri

kornus

Ada 171 Pilkada, Presiden Jokowi : Jangan Sampai Persaudaraan Retak

Respati

Khofifah Tang Ingin Terprovokasi Deklarasi karsa

kornus