Bangkalan,mediakorannusantara.com – Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, tahun 2020 ini menerima bantuan perbaikan rumah kumuh senilai Rp7 miliar dan program ini merupakan hasil kerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan pegiat lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang lingkungan hidup.
“Ada tujuh desa/kelurahan yang menjadi sasaran program bantuan perbaikan rumah kumuh ini,” kata juru bicara Tim Pendamping Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Klaster 04 Abdus Salam dalam keterangan persnya di Pamekasan, Selasa malam4/8
Melalui program ini diharapkan Bangkalan akan bebas dari perumahan kumuh dan masyarakat di wilayah itu lebih sejahtera.
Berdasarkan data areal kumuh di Kabupaten Bangkalan, sesuai SK Bupati Bangkalan adalah seluas 367,72 hektare. Kawasan kumuh ini tersebar di sejumlah desa dan kelurahan, antara lain di Kelurahan Pangeranan, Kelurahan Pejagan dan sejumlah desa di Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.
Menurutnya, ada beberapa indikator suatu lingkungan dianggap kumuh, antara lain masih banyaknya rumah tidak layak huni yang disebabkan oleh faktor ekonomi masyarakat, lalu saluran drainase yang tertutup oleh banyak sampah yang menumpuk, serta banyaknya endapan tanah serta masih ada beberapa RT/RW yang masih belum punya saluran air.
Selain itu, estetika lingkungan permukiman kurang tertata yang disebabkan oleh banyaknya masyarakat yang menjemur olahan rumah tangga di sembarang tempat. Jalan lingkungan yang tidak layak, juga menjadi salah satu indikator sebuah lingkungan masyarakat disebut kumuh, selain kesadaran hidup sehat masyarakat setempat juga berkurang.
“Salam” sapaan karib alumni Universitas Muhammadiyah (Unmuh) Malang ini lebih lanjut menjelaskan, program bantuan perbaikan rumah kumuh kali ini, merupakan lanjutan.
Pada 2019, Kabupaten Bangkalan juga mendapatkan program serupa, termasuk Kabupaten Pamekasan yang juga menjadi sasaran program pemerintah pusat ini.
Sebelumnya, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangkalan merilis, lebih dari separuh rumah tempat tinggal warga di Kabupaten Bangkalan, tidak layak huni.
Data Bappeda Pemkab Bangkalan menyebutkan, jumlah rumah warga yang tidak layak huni sebanyak 118.834 unit, sedangkan yang layak huni hanya sebanyak 111.520 unit. Dengan demikian, maka jumlah rumah tidak layak huni di Kabupaten Bangkalan lebih banyak 7.314 unit dibanding jumlah rumah warga yang layak huni.
“Program ini sangat tepat, karena progam ‘Kotaku’ memiliki platform kolaborasi pembangunan untuk merubah suatu kawasan sehingga perlu adanya sharing antara pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota swasta, dan masyarakat,” kata anggota DPR RI asal Kabupaten Bangkalan Syafiuddin Asmoro saat menghadiri peletakan batu pertama kegiatan progam ‘Kotaku 2020’ di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, beberapa waktu lalu.(wan/an)