KORAN NUSANTARA
Headline Jatim Nasional

Saat Pandemi COVID-19, MUI harap Ziarah Kubur Sebaiknya Ditiadakan

Jakarta,mediakorannusantara.com -Ziarah kubur merupakan amalan yang sangat baik karena mengingatkan pada kematian. Namun, mengingat pandemi COVID-19 kemungkinan belum mereda maka sebaiknya ziarah kubur jelang Ramadan ditiadakan.

Hal iki dikatakan Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Zainut Tauhid Sa”adi. “Agenda ziarah ke makam orang tua, kerabat dan saudara yang telah meninggal tersebut,dapat diganti dengan berdoa dari rumah masing-masing. Insyaallah nilai pahalanya tidak berkurang sedikit pun,” ujarnyai melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.18/4

Tindakan yang sama sebaiknya juga dilakukan yaitu kebiasaan silaturahmi jelang Ramadhan. Menurutnya, melakukan silaturahmi kepada orang tua yang masih hidup, saudara, kerabat dan teman-teman untuk saling memaafkan penting dilakukan agar umat memasuki bulan puasa dengan hati yang bersih.

Namun, dalam situasi pandemi COVID-19 sebaiknya hal itu cukup dilakukan melalui media sosial atau media daring mengingat masih ada kebijakan untuk menerapkan pembatasan jarak fisik serta Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Selain itu, dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan, MUI juga menganjurkan umat Islam untuk melakukan beberapa hal di antaranya menata niat yang baik dan menyambutnya dengan ikhlas serta penuh sukacita.

“Sebab Rasulullah SAW bersabda barang siapa yang bergembira dengan datangnya bulan Ramadhan, Allah akan mengharamkan jasadnya masuk ke dalam neraka,” kata dia.

Kemudian, umat Muslim hendaknya sebelum memasuki bulan Ramadhan yaitu bulan Rajab dan Sya’ban sudah mulai melatih diri dengan melaksanakan amalan-amalan sunat misalnya berpuasa, membaca Al Quran, memperbanyak sedekah dan zakat mal atau harta.

Khusus untuk mengeluarkan zakat harta pada saat pandemi COVID-19 dianjurkan untuk disegerakan sepanjang sudah memenuhi nisabnya. Sebab, hal itu membantu masyarakat yang terdampak.Begitu pula dengan zakat fitrah sebaiknya dibayarkan pada awal bulan Ramadan dan tidak harus menunggu sampai akhir bulan suci tersebut, ujarnya. (an/wan)

Related posts

Musda Demokrat Jatim Berpeluang Digelar 2026, Emil Dardak Tunggu Arahan DPP

kornus

Surabaya Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Kemenkes RI, STBM Kategori Madya Terbaik 1 dan Keamanan Pangan Olahan Siap Saji 2024

kornus

Bakamla RI dan Indian Coast Guard Gelar Passing Exercise di Laut Jawa

kornus