KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Waspada Convid-19, Polda Jatim Batasi Layanan Samsat dan Satpas

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Kepolisian Daerah (Polda) Jatim membatasi layanan Samsat dan Satpas untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat guna mencegah Corona Virus Disease (Covid- 19) yang kian mewabah di Indonesia, khususnya wilayah Jawa Timur.“Pembatasan layanan pada Samsat dan Satpas sesuai dengan surat edaran dari Kakorlantas Polri,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Budi Indra Dermawan, Selasa (24/3/2020).

Ia menjelaskan, pelayanan di Satpas tetap dilakukan di Satpas utama, hanya jam pelayanan saja dibatasi dari mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB, pada hari Senin-Kamis dengan tetap menerakan protokol Covid -19. Sementara hari Jumat pelayanan hanya dibuka sampai pukul 11.00 WIB, dan Sabtu disarankan ditutup. “Yang ditutup hanya SIM Corner, gerai SIM, SIM keliling termasuk SIM Drive True,” katanya.

Pelayanan pada Samsat, dibuka dengan jam kerja mulai pukul 08.00 sampai 12.00 WIB dengan memakai protokol Covid 19. Terkait pelayanan tersebut, Budi mengaku telah mengecek bersama Kepala Bapenda Jatim dan Kepala Jasa Raharja ke Samsat Ketintang, Surabaya.

“Kami sepakat siapapun yang datang harus disterilisasikan. Bila ada tanda-tanda mengacu pada Covid- 19, maka tim dokter akan memberikan pengobatan,” ujarnya.

Dengan pembatasan jam pelayanan itu, satpas pada masing-masing polres juga akan membatasi permohonan. Sebab dari jam itu kemampuan alat untuk mencetak SIM juga terbatas. Personel juga menerapkan social distancing.

Jika masa berlaku SIM habis pada tanggal 30 Maret, Polda Jatim akan memberikan dispensasi hingga akhir Maret. Dispensasi juga berlaku bagi pasien yang berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Mengenai penegakan hukun di lapangan, pihaknya tetap akan melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang menimbulkan fatalitas seperti kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Untuk tilang elektronik juga akan kami batasi. Artinya tidak kami terapkan sepenuhnya. Sebab jika diberlakukan akan membuat kerumunan orang,” katanya. (KN02)

Related posts

208 Prajurit TNI Siap Bertugas di Kongo dan Afrika Tengah

kornus

Kesulitan Rumuskan Pengembangan Zoning Wilayah, Pansus RTRW Butuh Perpanjangan Waktu

kornus

Dua Daerah Berstatus Zona Hijau, Gubernur Jatim Beri Semangan Bupati Sampang dan Sumenep Cegah Covid-19

kornus