KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Gubernur Berharap Pimpinan DPRD Jatim Mampu Mempressntasikan Aspirasi Masyarakat

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa berharap Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 benar-benar mampu merepresentasikan aspirasi masyarakat. Dengan begitu dapat membawa Provinsi JawaTimur menjadi semakin maju, sejahtera dan bermartabat.”Selamat. Semoga Allah SWT melimpah kanrahmat, taufik, dan hidayah-Nya kepada Segenap Pimpinan DPRD dalam menjalankan amanah selama lima tahun kedepan,” ungkap Khofifah saat pelantikan Pimpinan DPRD Jawa Timur periode 2019-2024 di Gedung DPRD Provinsi Jatim, Senin (30/9/2019).

“Kami berharap dengan bertambahnya anggota DPRD Jawa Timur dari 100 orang periode lalu menjadi 120 orang, Insya Allah  DPRD dapat lebih maksimal dalam menjalankan fungsi legislasi, budjeting, dan pengawasan. Tentunya bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membawa Jatim kearah yang lebih maju dan sejahtera,” tambah dia.

Para pimpinan DPRD Jawa Timur yang dilantik terdiri dari Ketua Kusnadi (PDIP) dan empat wakil ketua masing-masing Abdul Halim Iskandar (PKB), Sahat Tua Simanjuntak (Golkar), Anwar Zadad (Gerindra) dan Achmad Iskandar (Demokrat).

Kelimanya diambil sumpah dan janjinya oleh Ketua Pengadilan Tinggi JawaTimur. Khofifah mengatakan, ia ingin dalam tempo lima tahun kedepan pembangunan Jawa Timur di berbagai bidang kehidupan mengalami percepatan. Disampaikan, berbagai prioritas pembangunan di Jawa Timur yang telah digodok Pemprov Jatim  bisa segera terealisasi dengan memasukkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dalam Rancangan  APBD Tahun Anggaran  2020.

“Semoga prosesnya berjalan lancar sehingga pembangunan bisa dilakukan dengan berbagai percepatan. Jawa Timur perlu terobosan-terobosan baru  agar bisa mengejar kemajuan dan keunggulan diberbagai bidang kehidupan,” imbuhnya.

Setelah pelantikan Pimpinan DPRD, maka selanjutnya akan dibentuk alat kelengkapan DPRD yang terdiri dari Badan Musyawarah, Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran,  Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah dan kelengkapan lainnya. (KN01) 

Related posts

Perangi Wabah Rabies di NTB, Ribuan Anjing Diburu dan Dibunuh

redaksi

NPHD Telah Disepakati, Tahapan Pilgub Jatim 2018 Resmi Bisa Dimulai

kornus

Tindak Lanjut Aduan Warga, Satpol PP Surabaya Sisir Eks Lokalisasi Moroseneng

kornus