KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Pengusutan Kasus Jasmas Dewan Terus Berlanjut, Dua Staf Ratih Retnowati dan Dini Rijanti Diperiksa Kejaksaan

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus dana hibah Pemkot Surabaya tahun 2016 untuk proyek jasmas anggota DPRD Surabaya terus dikebut oleh penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tanjung Perak.Kali ini giliran dua orang staf yang bertugas di sekretariat DPRD Surabaya. “Ya, hari ini jadwal pemeriksaan staf dari tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti,” jelas Kasi Pidsus Kejari Tanjung Perak, Dimaz Atmadi, Jum’at (13/9/2019).

Dimaz Admadi menambahkan, pemeriksaan untuk saksi atas tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tak jauh beda dengan yang lainnya. “Masih terkait dengan proposal, normatif lah,” pungkasnya.

Dalam pantauan kantor di Kejari Tanjung Perak Surabaya, kedua orang staf dari tersangka Ratih Retnowati dan Dini Rijanti tiba di kantor Kejari Tanjung Perak sekitar pukul 13.50 Wib. Saat tiba, keduanya langsung menjalani pemeriksaan di ruang Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Tanjung Perak.

Tak hanya Kasubsi Penyidikan, Muhammad Fadhil yang memeriksa kedua staf DPRD Surabaya itu. Namun juga Kasi Pidsus, Dimaz Atmadi turut berada didalam ruangan itu untuk memantau langsung proses pemeriksaan.

Seperti diketahui, Kejari Tanjung Perak telah menuntaskan perkara dugaan korupsi dana hibah Pemkot Surabaya untuk program jasmas anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019.

Dalam kasus ini sudah ada enam tersangka yang sudah mendekam di Rutan Kelas I Cabang Surabaya di Kejati Jatim. Keenam tersangka itu diantaranya anggota DPRD Surabaya Ratih Retnowati serta lima mantan anggota DPRD Surabaya periode 2014-2019 yakni Sugito, Syaiful Aidy, Dini Rijanti Darmawan dan Binti Rochma. Dan satu orang rekanan swasta yaitu Agus Setiawan Tjong , dia selaku pelaksana proyek pengadaan terop, kursi, meja, dan sound system pada 230 RT di Surabaya.

Penyimpangan dana hibah ini bermodus pengadaan. Ada beberapa pengadaan yang dikucurkan oleh Pemkot Surabaya, diantaranya untuk pengadaan terop, kursi Chrom, kursi plastik, meja, gerobak sampah, tempat sampah dan sound system. (KN01)

Related posts

Plafon KUR Meningkat jadi Rp50 juta

KPK Dukung Upaya Pemprov Jatim Wujudkan Zona Integritas Bebas Korupsi

kornus

Gubernur Soekarwo Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Lokasi Tanah Longsor Pacitan

kornus