KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

Komisi V DPR RI Segera lakukan Evaluasi Seluruh Jembatan Di Indonesia

Malang (KN) – Ambruknya jembatan Mahakam mengundang reaksi keras Anggota Komisi V DPR RI, Imam Nahrowi. Sekjen DPP PKB itu, Senin (28/11), kepada wartawan dengan tegas mengatakan, adanya dugaan penyunatan anggaran dalam pelaksanaan proyek pembangunan jembatan tersebut. Akibatnya, konstruksi bangunan tak sesuai harapan. “Masak baru 10 tahun dibangun sudah ambruk. Ini harus diselidiki. Kami menduga ada penyimpangan anggaran saat dilakukan pembangunan,” tegasnya.

Imam mengatakan, Komisi V DPR RI akan menyikapi betul tragedi ini. Jembatan yang menghubungkan antara Tenggarong dan Samarinda itu, harus ada tindak lanjutnya. “Pastinya akan kami bentuk tim untuk melakukan evaluasi kinerja PU dan Perhubungan,” paparnya.

Ia menjelaskan, Komosi V sudah menginstruksikan agar segera dilakukan pembahasan. Dalam pertemuan tersebut, pihaknya menginginkan Menteri Pekerjaan Umum, Gubernur Kalimantan Timur, Kontraktor yang membangun serta Bupati Kutai Kartanegara, untuk duduk bersama. Kalau memang ada indikasi kesalahan konstruksi bangunan, pastinya harus ada sangsi tegas. “Kita telusuri dulu, apakah ada kesalahan kosntruksi, atau markup anggarannya. Masak jembatan baru dibangun kok sudah roboh,” katanya.

Ditambahkan Mantan Ketua DPW PKB Jawa Timur itu, dengan kejadian ini, Komisi V segera melakukan evaluasi pada seluruh jembatan yang ada di Indonesia. Jangan sampai kasus ambruknya jembatan Mahakam, menimpa beberapa jembatan yang menjadi akses dan gerbang ekonomi pembangunan. Termasuk, jembatan terpanjang di Indonesia, yakni Suramadu.

“Dalam waktu dekat kita akan ke sana. Melihat apakah suramadu sesuai dengan bestek pengerjaannya. Evaluasi ini agar masyarakat tidak menjadi korban lagi,” pungkasnya. (red)

Foto : Anggota Komisi V DPR RI Imam Nahrowi

Related posts

Pasukan Garuda Satgas TNI RDB Selamatkan Staf dan Aset UN di Nyunzu Afrika

kornus

Pesiden SBY Berharap Universitas Trunojoyo Menjadi Universitas Terbaik di Indonesia

kornus

Mahkamah Agung Tolak Kasasi PKS Lawan Fahri Hamzah

redaksi