KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara hukum kriminal indeks

Tagih Uang Kembali, Ratusan Korban Investasi Bodong Geruduk Mapolres Klaten

Klaten (MediaKoranNusantara.com) – Ratusan korban investasi bodong berkedok pengeringan bahan jamu menyerbu Mapolres Klaten, Kamis (18/7/2019). Mereka ingin mengetahui perkembangan kasus serta melihat pelaku bernama Alfarizi yang sudah ditangkap polisi. Para korban penipuan yang merupakan mitra PT Krishna Alam Sejahtera (KAS) itu berdiri di halaman Mapolres Klaten.

Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi pun menemui para korban tersebut. Awalnya, Alfarizi akan dikeluarkan di hadapan para mitra. Namun karena terlalu ramai dan kurang kondusif, rencana tersebut batal.

Kapolres Klaten menyampaikan, seharusnya sejak awal masyarakat berhati-hati dengan segala macam bentuk investasi. Masyarakat dapat menanyakannya kepada kepolisian.

“Harusnya saat Anda mau bermitra ingat bahwa ada polisi, tentara, apakah perusahaan ini sehat nggak? Tapi karena sudah kejadian, ya sudah. Saat ini alhamdulillah pelaku sudah kami tangkap,” kata Kapolres kepada para korban.

Untuk selanjutnya, Kapolres Klaten meminta masyarakat tidak perlu ramai-ramai datang ke Polres. Cukup perwakilan mitra yang datang untuk mengetahui perkembangan kasus.

“Kalau banyak seperti ini, melayani satu per satu juga repot. Cukup perwakilan yang datang ke Polres menanyakan kepada penyidik,” ujar dia.

Mengenai pengembalian uang investasi para korban, polisi mengaku tidak berwenang. Namun hal tersebut dapat diusahakan melalui jalur hukum lain.

“Prinsipnya kami tidak punya kewajiban dan hak terhadap seluruh aset yang kami sita. Silakan mengadukan gugatan perdata sehingga aset yang dimiliki direktur, tersangka Alfarizi bisa diperjuangkan untuk dikembalikan kepada mitra,” tutupnya.

Usai pertemuan dengan Kapolres, kebanyakan mitra kemudian pulang. Namun beberapa mitra saat ini masih terlihat berkumpul di sudut halaman Polres.

Salah seorang korban bernama Tri menyampaikan harapannya agar uang belasan juta yang dia investasikan bisa dikembalikan.

“Harapannya uang bisa dikembalikan semua, atau paling tidak setengahnya,” kata warga Trucuk, Klaten ini.(dtc/ziz)

Related posts

Kemendagri: Masih Ada 8 Gubernur-Wagub Terpilih di Pilkada Serentak 2018 Belum Dilantik

redaksi

Sejumlah Daerah di Jawa Timur Berpotensi Pemungutan Suara Ulang

kornus

Babel bakal Kembangkan Pelabuhan dipulau Kecil