KORAN NUSANTARA
indeks Nasional

KPK Geledah Kantor Bupati Solok Selatan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Masjid dan Jembatan

Solok (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Bupati Solok Selatan, Sumatera Barat. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Solok Selatan, Muzni Zakaria.

Kapolres Solok Selatan, AKBP Imam Yulisdianto membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia mengatakan, sebelum dilakukan penggeledahan pada Selasa (9/7/2019) siang ini, pihak KPK berkoordinasi terlebih dulu dengan pihak Polres.

“Memang benar ada kegiatan (penggeledahan) KPK di Kantor Bupati. Kita belum tahu mana saja ruangan yang digeledah. Tadi pukul 08.30 WIB masih koordinasi dengan kita. Sekarang sedang bekerja,” kata Imam Yulisdianto.

Imam menyatakan, pihak Polres hanya membantu pengamanan. Ada sekitar 20 personel yang dikerahkan. Ia belum bisa merinci terkait ruangan mana dan dokumen apa saja yang dicari.

“Ada 20 personel yang kita perbantukan untuk pengamanan. Kita belum tahu ruangan mana saja yang digeledah dan dokumen apa yang dicari. Kita hanya melakukan pengamanan saja,” kata dia.

Kasus dugaan korupsi itu telah menyeret Bupati Muzni sebagai tersangka. Kasus tersebut adalah dugaan suap proyek pembangunan Masjid Agung dan Jembatan Ambayan di daerah itu.

Muzni, yang mantan Ketua DPD Partai Gerindra Kabupaten Solok Selatan, diduga menerima suap Rp 460 juta untuk proyek pembangunan jembatan Ambayan. Juga ada dugaan aliran suap Rp 315 juta terkait proyek Masjid Agung Solok Selatan yang diberikan Yamin ke bawahan Muzni.(dtc/ziz)

Related posts

, Gubernur Khofifah : Pemberlakuan PPKM Berlevel Signifikan Menekan Penyebaran Covid-19 di Jatim

kornus

Komisi C DPRD Surabaya Sambut Positif Rencana Taksi Air, Inisiatif Visioner untuk Kurangi Kemacetan

kornus

Bebaskan Tersangka Narkoba, Pengadilan Tinggi Jatim Didemo Granat

kornus