Palembang (MediaKoranNusantara.com) – Fakta miris terungkap di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Kapolres Empat Lawang, AKBP Agus Setiawan ternyata terbukti sebagai pecandu Narkoba jenis sabu dan ekstasi. Posisinya pun langsung dicopot.
AKBP Agus Setiawan menjabat sebagai Kapolres Empat Lawang sejak akhir November 2017 dan saat ini sedang diperiksa Propam Polda Sumsel. Dia ditahan untuk kepentingan penyidikan.
“Iya (dicopot) terkait kasus itu. Masalah narkoba ini sensitif, jadi ini tindak tegas terhadap pemberantasan narkoba,” kata kata Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnian, Rabu (16/1/2019).
Tak hanya itu, secara tegas Zulkarnain mengaku akan segera melakukan serah terima jabatan kepada Kapolres terbaru, AKBP Eko Yudi. Ia pun menyebut bahwa Kapolres Agus Setiawan tidak tahu diri.
“Sertijab secepat-cepatnya, kalau bisa hari Jumat besok ini saya sertijab dia. Jadi memang ‘nggak tahu diri’, dia kan polisi kok begitu, sedih saya,” katanya.
Agus Setiawan positif mengkonsumsi sabu dan ekstasi setelah dilakukan tes urine mendadak, Jumat (11/1/2019) lalu. Kepada Kapolda Agus memberikan keterangan berbelit dan tidak tentu arah.
“Yang bersangkutan tidak tahu kenapa dia positif. Kita lihat nanti pada sidang disiplin ya. Jadi dia ini dipanggil bukan ditangkap,” imbuh Kabid Propam Polda Sumsel, Kombes Didi D Hayamansyah memyambung pernyataan Kapolda.
Didi menyebut tes urine dilakukan secara mendadak bagi seluruh pejabat utama di jajarannya. Termasuk di antaranya yakni para Kapolres di 17 kabupaten/kota yang ada di Sumatera Selatan.
“Kemarin tes urine semua untuk pejabat utama. Kapolres pun ikut dan salah satu ada yang postitif (Amphetamin) nanti ya akan sidang disiplin,” kata mantan Waka Polresta Palembang ini.(dtc/ziz)