KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

OTT KPK di Bekasi, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bekasi Disegel

Bekasi (MediaKoranNusantara.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, OTT dilakukan KPK di wilayah Kabupaten Bekasi.

“Ada kegiatan OTT di Kabupaten Bekasi sejak kemarin,” kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).

Dalam OTT kali ini, KPK juga melakukan aksi penyegelan kantor Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Ada penyelenggara negara yang turut diamankan.

“Penyegelan di Pemkab dilakukan oleh tim KPK,” tambah Febri.

Febri mengatkan bahwa tim KPK telah turun ke lapangan sejak Minggu 14 Oktober kemarin. Namun, dia belum menyebutkan perkara apa yang melatarbelakangi penyegelan itu.

KPK juga belum menyebutkan ada berapa orang yang turut diamankan. Selain itu, dia juga belum menyebutkan ada barang bukti apa saja yang disita.

Mereka yang diamankan KPK masih berstatus sebagai saksi. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif.(dtc/ziz)

Related posts

Satpol PP Surabaya Kerahkan 427 Personel Dukung Pengamanan Nobar di Gelora 10 November

kornus

Gelar Charity For Sumatera, Pemkot Surabaya Berhasil Kumpulkan Donasi Rp 3,5 Miliar dalam Semalam

kornus

Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Provinsi