KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Anggota Rekrim Polsek Semampir Bekuk Buronan Jatisrono Saat Nyantai di Rumah

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Sepekan menjadi buronan, Tri Wahyu Nugroho (36), bandit curanmor (pencurian kendaraan bermotor), akhirnya berhasil diringkus anggota Reskrim Polsek Semampir di rumahnya Jl Jatisrono Barat, Surabaya. “Tersangka dibekuk anggota tanpa perlawanan saat bersantai di teras rumahnya,” ungkap Kapolsek Semampir Kompol Naufil Hartono, Kamis (19/7/2018).Mantan Kapolsek Rungkut ini menambahkan, tersangka ditetapkan buronan polisi setelah terlibat pencurian motor di delapan TKP (tempat kejadian perkara) di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Terakhir, tersangka beraksi di dekat rumahnya dan menggasak sepeda motor milik Hendrik, tetangganya pada Jumat (6/7/2018) lalu, sekitar pukul14.00 Wib. Atas kejadian itu, korban melapor ke Polsek Semampir.

Petugas yang mendapatkan laporan dan informasi ciri-ciri pelakunya dari korban, langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, pelaku dibekuk pada, Rabu (18/7/2018), ketika berkeliaran didaerah asalnya.

Berbekal laporan korban, anggotanya kemudian merespon dengan melakukan penyelidikan dan keterangan korban. Alhasil, ciri-ciri tersangka berhasil dikantongi. Begitu mendapatkan informasi bahwa tersangka berada di rumah langsung ditangkap. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya,” tandas Naufil.

Kepada petugas Trii Wahyu Nugroho mengaku berterus terang kalau saat itu ia melihat motor korban tengah di parkir di depan rumah. Dengan berbekal kunci T, ia kemudian merusak kunci stir dan berhasil membawa kabur motor milik korban.

Guna pengembangan lebih lanjut, tersangka masih diperiksa intensif terkait kasus ini di Mapolsek Semampir. Dengan begitu, bisa terungkap siapa saja jaringanya dan kendaraan curian dijual ke mana. (KN03)

Related posts

Pemkot Surabaya Salurkan Bantuan CSR kepada Masyarakat

kornus

Bangkitkan Ekonomi Surabaya Melalui Pasar Turi Baru

kornus

Kasdam V : Pancasila Berperan Sebagai Falsafah dan Dasar Negara yang Kokoh

kornus