KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Anggota Reskrim Polsek Krembangan Amankan Penjual Cireng Kalianak Pelaku Perampasan HP

Surabaya (MediaKoranNusantara.com) – Seorang penjual Cireng, nyambi jadi pejambret di Jalan Kalianak Surabaya. Aksi itu, dilakukan Zainal Arifin (26), warga Jl Tambak Asri Gading, terhadap korban, Dian (23), wanita asal Jl Kalianak.Apesnya, dalam aksinya pelaku gagal total karena korban berteriak, sehingga mengundang perhatian warga. Akhirnya Zainal dapat diringkus dan dihajar warga.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Krembangan yang mendapatkan laporan adanya pejambret tertangkap warga itu, segera meluncur ke TKP (tempat kejadian perkara) lalu mengamankan Zainal ke Mapolsek Krembangan.

Hingga kini, anggota masih mengembangkan kasus Zainal untuk mengungkap pelaku dan TKP lainnya. “Tersangka mengaku baru kali ini menjambret,” kata Kanit Reskrim Polsek Krembangan, AKP Naf’an, Minggu (15/7/2018).

Informasinya, malam itu Zainal mengendarai Yamaha Vixon L 5471 W, mencari sasaran di wilayah hukum Polsek Krembangan. Sesampai di pintu air Jl Kalianak, melihat korban sedang berada di atas motor sambil mengotak-atik HP. “Korban saat itu sedang membalas whatsapp dari temannya,” ungkap mantan Kanit Reskrim Polsek Asemrowo ini.

Tak menyia-nyiakan kesempatan ini, Zainal kemudian memepet motor korban dari sebelah kanan lalu merampas HP merek Vivo Y71. Korban sempat mencoba mempertahankannya hingga ring HP copot. Tapi kalah kuat dan Zainal berhasil membawanya kabur.

Tak berhenti sampai di sini. Korban mengejar dan meneriaki jambret-jambret, Zainal yang hendak kabur ke arah timur Jl Kalianak. Warga yang mengetahui spontan ikut mengejar hingga akhirnya Zainal tertangkap.

Dihadapan penyidik Polsek Krembangan, Zainal mengaku terpaksa merampas HP dan rencana hasilnya akan dipakai buat tambahan modal berjualan Cireng.

Namun, cara yang dilakukannya salah, malah mengantarkan Zainal meringkuk didalam tahanan Mapolsek Krembangan. (KN01)

 

Related posts

Kuasa hukum Golkar ungkap hilangnya seorang saksi PHPU Pileg

Menteri PANRB : Kasus Risma Bukan Pidana, Aparat Main Politik Segera Ditindak

kornus

Rumah Khusus Keluarga Pahlawan KRI Nanggala-402 Segera Diserahkan