KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Kehadiran Emil Ke CFD Raya Darmo Dipersoalkan, Puti Bersama Walikota di Kegiatan Pahlawan Ekonomi Aman -Aman Saja

Surabaya – Kehadiran calon wakil gubernur Jatim Emil Dardak yang merupakan pasangan Khofifah Indarparawansa di kegiatan Car Free Day, kabarnya dipersoalkan beberapa pihak, termasuk di kalangan DPRD Surabaya. Ada dugaan, kehadiran Emil diacara Minggu (4/3/2018) pagi itu merupakan kegiatan kampanyenya. Alasan hal itu dipersoalkan karena CFD itu merupakan acara yang biayanya menggunakan APBD Kota Surabaya. Hal itu dinilai menunggangi fasilitas pemerintah dan dianggap melanggar aturan kampanye.

Namun bagaimana kehadiran dengan calon wakil gubernur Jatim Puti Guntur Soekarno bersama Walikota Tri Rismaharini yang hadir diacara pelatihan UMKM Pahlawan Ekonomi di Pasar Kapas Krampung Plaza Surabaya, Sabtu (3/3/2018) siang? Program Pahlawan Ekonomi itu juga merupakan program Pemkot Surabaya yang dananya menggunakan APBD. Apalagi Puti di acara itu juga bertemu Walikota Surabaya Tri Rismaharini dan Ketua DPRD Surabaya Armudji. Mengapa hal ini tak dipermasalahkan?

Tak hanya itu, acara Puti juga bolak-balik dihadiri oleh Walikota Surabaya Tri Rismaharini. Yang jadi pertanyaan, jika Walikota Surabaya selalu mengikuti kegiatan pasangan cagub dan cawagub, apakah yang bersangkutan sudah mengajukan cuti untuk kampanye?

Sementara terkait kehadiran Emil tersebut, salah satu anggota legislatif Surabaya mempersoalkannya. “Taman Bungkul dan CFD di Raya Darmo itu dibiayai APBD. Fasilitas pemerintah. Kenapa Emil Dardak setelah ditetapkan resmi Cawagub mendadak muncul di CFD Taman Bungkul? Apakah tidak ada kreativitas lain,” ujar salah satu politikus dari Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut, Senin (5/3/2018).

Dia menilai tidak etis, karena Emil muncul tiba-tiba di CFD dan Taman Bungkul. Padahal, pada dirinya melekat status formal sebagai Calon Wakil Gubernur, sejak ditetapkan KPU Jawa Timur 12 Januari 2018. Konsekuensi atas status formal itu diatur dan diikat oleh UU Pilkada dan Peraturan KPU.

Sebenarnya jika fair ingin menindak, maka tak hanya menyerang satu pasangan saja. Tetapi lebih etis jika kedua pasangan cagub – cawagub itu juga dipermasalahkan. (KN03)

Related posts

KPK Segel Ruang Kerja Walikota Pasuruan

redaksi

Anwar Sadad Siap Maju Pilgub Jatim 2024

kornus

Hashim Djojohadikusumo : Prabowo Siap Lindungi Seluruh Warga Negara Indonesia

kornus