Jakarta (MediaKoranNusantara.com) – Pelayanan pemerintah kepada masyarakat di Mal Pelayanan Publik terus dikembangkan. Di dalam mal segudang pelayanan itu, masyarakat bisa mengurus banyak hal termasuk yang berkaitan dengan keimigrasian. Kini, masyarakat tidak cuma bisa memperpanjang masa berlaku paspor, namun juga bisa membuat paspor baru.Ditjen Imigrasi berupaya tidak hanya untuk menerima permohonan paspor, yang penyelesaiannya di Kantor Imigrasi, tapi langsung diselesaikan seperti halnya yang dikerjakan di unit layanan paspor atau unit kerja keimigrasian. “Langsung kita cetak paspor di situ, sesuai dengan jumlah paspor yang dimohonkan di Mal Pelayanan Publik,” jelas Dirjen Imigrasi Ronny Franky Sompie, usai pertemuan dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur di Jakarta, Selasa (19/12/2017).
Seperti diketahui, saat ini sudah ada tiga mal pelayanan publik, yakni di Jakarta, Surabaya dan Banyuwangi. Selain itu MPP Batam juga sudah beroperasi, meskipun belum diresmikan. Pada awalnya, pelayanan paspor di MPP Jakarta masih sebatas pelayanan perpanjangan paspor dan Ijin tinggal terbatas. Demikian juga di MPP Surabaya dan Banyuwangi.
Ronny mengatakan, saat ini baru ada 125 Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia. Dengan dibentuknya mal pelayanan publik, yang dinilainya sebagai sebuah terobosan ini, berarti sekaligus memperbanyak tempat pelayanan paspor. “Hal itu sekaligus menjawab permintaan masyarakat yang akan melaksanakan ibadah Umrah pun semakin bertambah,” ujarnya.
Kehadiran pelayanan Imigrasi di MPP juga sangat membantu masyarakat yang hendak bekerja di luar negeri. Dengan dibentuknya MPP ini, berarti memperbanyak jumlah tempat pelayanan paspor, visa, serta pelayanan izin tinggal bagi warga negara asing. “Untuk masyarakat yang akan bekerja di luar negeri, kita bisa memberikan pelayanan lebih banyak lagi ” ujarnya.
Pelayanan yang optimal itu bukannya tanpa kendala. Ronny mengungkapkan, Sumber Daya Manusia (SDM) di MPP tidak sebanyak pegawai di kantor imigrasi. Namun Ronny bersyukur, karena sejumlah pemerintah daerah memberi bantuan SDM untuk pelayanan keimigrasian, khususnya di bidang pelayanan paspor. “Hal ini sedikit banyak memperkuat pelayanan terhadap masyarakat, khususnya di bidang pelayanan paspor,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa banyak pemda yang minta untuk dibangun kantor imigrasi di wilayahnya. (KN01)