Trenggalek (KN) – Tentara Nasional Indonesia dalam membantu masyarakat yang kurang mampu, terutama dalam mengatasi permasalahan rumah yang tidak layak huni dengan bekerja sama dengan pemerintah dengan mengadakan program renovasi rumah tidak layak huni(RTLH).Untuk Kodam V/Brawijaya pelaksanaannya diserahkan ke Komando Kewilayahan, termasuk Kodim 0806/Trenggalek juga mendapat jatah dalam melaksanakan program RTLH yang pada hari ini(Kamis,6/7/17) ditinjau oleh Tim Pengawas Pelaksanaan RTLH yang dipimpin oleh Pabandya Bhakti TNI Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf Drs. Didi Suryadi
Peninjauan RTLH di wilayah Kodim 0806/Trenggalek yaitu RTLH yang berada di wilayah Koramil 0806/01 Kota, Koramil 0806/02 Pogalan, Koramil 0806/08 Karangan dan Koramil 0806/09 Tugu.
Dalam Peninjauan tersebut, Pabandya Bakti TNI Sterdam V/Brawijaya Letkol Inf Drs. Didi Suryadi dan Bati Opsbak Bakti TNI Sterdam V/Brw Serma Khusnul Rohmad didampingi oleh Dan Unit Intel Kodim 0806/Trenggalek Lettu Inf Edi Mulyono serta Danramil masing-masing wilayah yang ditinjau yaitu Danramil 0806/01 Trenggalek Kapten Inf Rabunondo, Danramil 0806/02 Pogalan Kapten Inf Puryanto, Danramil 0806/08 Karangan Kapten Inf Muyanto dan Danramil 0806/09 Tugu Kapten Caj Imam Ansori serta para Kepala Desa.
Pada kesempatan tersebut Letkol Inf Drs. Didi Suryadi menyarankan kepada para Danramil agar dimasing-masing rumah yang mendapat program RTLH untuk dipasang foto Babinsa, Babinkamtibmas dan pemilik rumah sedang berbincang-bincang santai dengan bigron rumah dan foto tersebut di bingkai selanjutnya dipasang diruang tamu serta kepada Kepada Desa agar mendata warganya yang benar-benar membutuhkan bantuan RTLH. (wan/Pendam5)