KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Dewan Tak Ingin Dirut PD Pasar Surya Kembali Dijabat Orang Lama

Surabaya (KN) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria berharap ada nama baru yang akan mengisi jabatan direksi tersebut di BUMD tersebut. “Saya ingin ada anak-anak muda Surabaya, nama baru bukan incumbent untuk mengisi jabatan direksi PD Pasar Surya yang kosong,” kata Zakaria, Selasa (11/4/2017) kemarin.Dengan adanya nama baru, jelas Zakaria, diharapkan ada semangat baru dalam dapat mengembangkan badan usaha pelat merah tersebut. Politisi PKS ini menyebutkan, PD Pasar memiliki banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan pejabat baru nantinya.

PR tersebut, antara lain memperbaiki kelola keuangan untuk meningkatkan pendapatan, revitalisasi pasar yang belum selesai, membuat inovasi tradisional yang sepi, serta soal perizinan pasar untuk menghindari masalah perebutan aset.

Dia berpendapat, pekerjaan rumah tersebut merupakan tugas-tugas yang tidak dapat diselesaikan pejabat sebelumnya dan menjadi tugas direktur baru. Karena itu adanya sosok baru diharapkan memiliki semangat untuk bekerja lebih keras. “Yang lama kan sudah ada track recordnya. Kami berharap ada orang baru yang lebih baik,” ujar Zakaria.

Dia juga menyarankan, agar semua pihak terkait bisa dilibatkan dalam perekrutan jabatan direksi PD Pasar, seperti legislatif dan masyarakat. Sehingga prosesnya semakin selektif dan memang pelamar terbaiklah yang menempati posisi jabatan tersebut. “fit and proper test itu mengajak pihak legislatif,” katanya.

Badan Pengawas (Bawas) PDPS yang melakukan rekrutmen, disarankan bersedia menerima masukan dari masyarakat. “Hal ini dilakukan untuk menghindari berbagai masalah yang timbul setelah rekrutmen selesai,” imbaunya..

Pihaknya juga berharap masyarakat nantinya bisa melakukan penilaian terhadap calon direktur yang sudah ditetapkan. “Karena itu masyarakat harus terlibat,” tandasnya.

Sebelumnya, Ketua Bawas PDPS Rusli Yusuf mengumumkan adanya rekrutmen ulang untuk posisi dirut dan dirkeu setelah sebelumnya sempat dibatalkan.

Menurut Rusli, pihaknya lebih memilih membuka rekrutmen baru dengan alasan mereka adalah tim baru sehingga pertanggungjawabannya juga harus dengan tim bawas yang baru.

Jabatan dirut dan dirkeu, jelas Rusli, sudah kosong lebih dari setahun, dan saat ini dijabat pelaksana tugas yang juga sudah diperpanjang masa jabatannya beberapa kali.

Dia menyebutkan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi calon pendaftar. Di antaranya, untuk posisi dirut, calon pendaftar harus memiliki pengalaman di bidang yang sama selama minimal lima tahun.

Sedangkan untuk posisi dirkeu harus memiliki pengalaman minimal tiga tahun. “Mereka yang mendaftar tidak boleh memiliki hubungan kekerabatan dengan kepala daerah. Menantu dan ipar juga tidak boleh,” tegasnya. (anto)

 

Related posts

Pemkot Surabaya Lakukan Transfer Oksigen dari Stasiun ke Rumah Sakit dan PKM Melalui Mobilisasi

kornus

Usai Direlokasi ke SIB, Pemkot Surabaya Mulai Bersihkan Sampah Sisa Lapak PKL Pantai Batu-Batu Kenjeran

kornus

Gubernur Soekarwo Tegaskan Tolak Impor Beras

kornus