KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Peserta Munas SPPI Inginkan Calon Alternatif, Deni Sutarya Berpeluang Pimpin Serikat Pekerja PT Pos Indonesia

deni sutarya-SPPI-PT Pos-IndonesiaSurabaya (KN) – Meski dalam penyelenggaraan Munas SPPI PT Pos Indonesia ada dua nama kandindat calon ketua umum, namun nama Deni Sutarya semakin santer disebut-sebut berpeluang untuk menjadi ketua umum di organisasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia (SPPI) Periode 2016-2021, yang saat ini tengah melaksanakan Musyawarah Nasional (Munas) ke-V SPPI, yang digelar 5 hingga 7 Desember 2016 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya.Dalam munas diketaui ada dua calon ketua umum SPPI, namun Sejumlah peserta munas dari pengurus wilayah maupun pengurus cabang SPPI PT Pos Indonesia menyebut sosok Deni Sutarya lebih cocok untuk memimpin organisasi pekerja di kantor Pos Indonesia tersebut. Karena, selain memiliki pengalaman berorganisasi di serikat pekerja, Deni dinilai juga memiliki kemampuan keilmuan yang mumpuni. Dan diharapkan Deni mampu membawa perubahan lebih baik di tubuh perusahaan BUMN tersebut, dan juga mampu memperjuangkan perbaikan kesejahteraan anggotanya.

Di temui di sela acara munas tersebut, Deni dengan rendah hati mengatakan jika dirinya dipercaya untuk menjabat sebagai ketua umum SPPI yang akan dilakukan tidak lebih dari sebuah pengabdian untuk membesarkan perusahaan dan untuk kesejahteraan anggota SPPI serta semua karyawan PT Pos Indonesia.

Menurut pria kelahiran Bandung ini, pimpinan serikat pekerja harus menjalankan ketentuan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi serikat pekerja.

“Sesuai dengan AD/ART, SPPI harus bisa bekerjasama dan bersinergi dengan menejemen perusahaan. Memajukan dan meningkatkan pendapatan perusahaan termasuk juga untuk mensejahterahkan karyawan. Tetapi, sebagai organisasi serikat, SPPI harus tetap kritis apalagi jika mendapati menejemen melakukan penyimpangan-penyimpangan dari kebijakan yang telah ditentukan perusahaan,” ujar Deni, Senin (5/12/2016)..

Dia menuturkan, sebagai organisasi nasional SPPI harus memenuhi ketentuan, ada ketua umum, wakil ketua umum, sekretaris jenderal serta divisi-divisi lainnya. Selain itu yang lebih penting lagi adalah harus bisa menjalankan kewajiban roda organisasi sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2000 serta Undang-Undang No 30 Tahun 2013 tentang Serikat Pekerja/Buruh.

“Jadi tidak boleh ada pimpinan serikat pekerja yang dengan seenaknya melakukan tindakan yang tidak mencerminkan undang-undang serikat pekerja,” tegasnya.

Di PT Pos Indonesia, kata dia, belum semua karyawan menjadi anggota SPPI. Dari seluruh Indonesia pegawai PT Pos yang telah tercatat menjadi anggota serikat pekerja ada sekitar 15 ribu karyawan. Dan diharapkan jumlah tersebut akan terus bertambah seiring dengan kesadaran pentingnya karyawan mengikuti organisasi serikat.

Ditambahkan, dari Munas ke-V di Surabaya ini SPPI yang berdiri tahun 2000 diharapkan akan ikut melahirkan banyak perubahan menuju PT Pos yang lebih baik. Karena, menurutnya, hingga saat ini PT Pos masih sulit atau lambat berkembang. Kedepan, keberadaan SPPI juga diharapkan mampu meningkatkan layanan yang lebih baik.
“Itu sesuai dengan semangat kita, menuju PT Pos yang lebih baik dengan selogan yang terus kita suarakan ‘PT Pos Juara’,” katanya.

Dicontohkan, sejumlah perbaikan yang harus dilakukan diantaranya, saat ini banyak pihak swasta yang melakukan bisnis kurir. Selama ini keberadaan mereka (perusahaan kurir swasta tersebut) diposisikan sebagai pesaing.

“Itu menurut saya kurang tepat. Mereka harus kita rangkul, untuk dilakukan kerjasama menuju layanan PT Pos yang lebih baik dan maksimal. Karena, perusahaan swasta tersebut telah memiliki dan berhasil membangun jaringan yang luas di seluruh Indonesia,” tegas Deni.

Perbaikan lainnya yang harus dilakukan adalah menyangkut soal penempatan Sumber Daya Manusia (SDM) dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari di PT Pos. Menurutnya, itu yang belum dilaksanakan pemberdayaan SDM secara maksimal sesuai keahlian. Banyak penempatan SDM yang tidak sesuai dengan keahliannya.

Untuk diketahui, Deni Sutarya adalah karyawan PT Pos yang telah lama berkecimpung dan memiliki kemampuan berorganisasi di serikat buruh. Karier yang dilalui diantaranya hingga saat ini menjabat sebagai Ketua DPC SPPI di Divisi Teknologi Periode 2011-2016. Juga merangkap sebagai Ketua Bidang di DPP SPPI.

Jabatan karier lainnya, selain sebagai Ketua DPW Khusus, juga merangkap sebagai Tim Divisi Teknologi di kantor pusat SPPI. Maka tidak heran jika sebagian besar pengurus wilayah maupun cabang SPPI menghendaki untuk menjabat sebagai ketua umum SPPI periode 2016-2021. (anto)

Related posts

Anugerah Ariyadi Laporkan Sekretaris Komisi B Ke Badan Kehormatan DPRD

kornus

Moment Idul Fitri, éL Hotel Kartika Wijaya Batu beri Bonus Fun Hydroponic Planting

Ketua KPK Ingatkan Kepala Daerah- Aparat Pemerintah Untuk Tidak Bermain-Main Dengan Korupsi

kornus