KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Menkumham Berharap Hukuman Mati Dapat memberi Efek Jera Bagi Bandar Narkoba

Menkumham-Yasonna -Hamonangan- Laoly Jakarta (KN) – Hukuman mati adalah bukti komitmen dan keseriusan Pemerintah Indonesia dalam pemberantasan narkoba.“Diharapkan jadi pesan serius kepada pihak-pihak yang mencoba menggunakan orang-orang Indonesia atau siapa pun atau jadi bandar, siapa pun bandarnya,” kata Yasonna di Jakarta, Jumat, (29/7/2016).

Menkumham berharap, hukuman mati itu dapat memberikan efek jera kepada pihak-pihak dalam bisnis narkoba. Namun dia menyebut pemberantasan narkoba harus dilakukan secara menyeluruh, tidak hanya pemberian hukuman. Semua pihak harus terlibat dalam mendidik masyarakat agar tidak menyalahgunakan narkotik.

Yasonna Laoly tidak menampik banyak tantangan yang harus dihadapi pemerintah dalam melakukan upaya pemberantasan narkoba. Termasuk upaya para bandar narkoba yang terus mencari cara memasukkan narkotik ke Indonesia.

“Oleh karenanya, pemerintah, dalam hal ini BNN (Badan Narkotika Nasional), Polri (Kepolisian Republik Indonesia), dan seluruh penegak hukum akan berupaya mencegah dan menangkal masuknya (narkoba),” ujarnya. (red)

Related posts

Makassar Krisis LPG 3 KG, Harga Melambung Tembus Rp 25 Ribu

redaksi

Bawaslu Wacanakan Legal Formal Pj Gubernur tak boleh ikut Pilkada

Karyawati Perhutani Bagikan Takjil Gratis

kornus