KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Soal JITC, Menko Rizal Ramli Kritik Keras RJ Lino

PT Pelindo IIJakarta (KN) – Menteri Koordinator bidang Maritim, Rizal Ramli, terus menyoroti kinerja PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II.Setelah sebelumnya menyoroti soal dwelling time yang memakan waktu lama di Pelabuhan Tanjung Priok, Rizal juga mencurigai banyaknya pelanggaran yang dilakukan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino dalam proses perpanjangan konsesi Jakarta International Container Terminal (JICT) ke Hutchison Port Holdings (HPH), perusahaan asal Hong Kong.

Rizal Ramli mengatakan, dalam hal ini, RJ Lino telah memperpanjang perjanjian sebelum ‎jangka waktu berakhir. “Dalam hal ini Lino melanggar Pasal 27 Permen BUMN Nomor: PER-06/MBU/2011 tentang Pedoman Pendayagunaan Aktiva Tetap BUMN,” ujar Rizal Ramli dalam gelar rapat Pansus Pelindo II di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (29/10/2015).

Menurut mantan Menteri Keuangan era Presiden Abdurahman Wahid itu, perjanjian seharusnya berakhir tanggal 27 Maret 2019. Akan tetapi kenyataannya pihak Pelindo II telah melakukan perpanjangan pada tahun 2014.

Selain itu, kata dia, RJ Lino telah memperpanjang perjanjian tanpa melakukan perjanjian ‎konsesi lebih dulu dengan otoritas pelabuhan utama Tanjung Priok sebagai regulator. Rizal Ramli menjelaskan, RJ Lino juga tidak mematuhi surat Kepala Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok ‎tentang konsesi. Dalam hal ini RJ Lino disurati pada tanggal 6 Agustus 2014 agar tidak memperpanjang perjanjian sebelum memperoleh konsesi dari Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok.

Dengan begitu, menurutnya, RJ Lino juga telah melanggar prinsip transparansi dengan tidak melalui tender. (red)

Related posts

Krismono Jabat Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim

Pakde Karwo : Pemprov Jatim Fokus pada Pengembangan Koperasi Wanita

kornus

Gubernur Khofifah Resmikan IGD Penyakit Menular RSUD Dr. Soetomo, Pertama di Indonesia

kornus