KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Datang Rapat Terlambat, Komisi C DPRD Gresik Usir Kadis PU

dprd-gresikGresik (KN) – Gara-gara datang terlambat dalam pembahasan rapat kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) di DPRD.Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU), Gresik diusir Komisi C. Pengusiran ini karena Kepala DPU datang terlambat dalam pembahasan rapat kebijakan umum anggaran plafon penggunaan anggaran sementara (KUA-PPAS) di DPRD.

Sebelumnya, Komisi C DPRD Gresik telah menjadwalkan rapat pembahasan KUA-PPAS tersebut pada pukul 10.00 Wib. Namun, setelah ditunggu hampir dua jam, pihak DPU baru datang pada pukul 12.00 lebih. Kedatangan Kepala DPU Gresik beserta rombongan kontan saja membuat anggota Komisi C bereaksi karena sudah terlanjur mempersilakan SKPD lainnya masuk duluan.

“Kami tidak tahu alasannya kenapa DPU Gresik datang tidak tepat waktu. Padahal, di undangan sudah jelas. Karena itu, kami suruh mereka balik,” ujar anggota Komisi C DPRD Gresik Edy Santoso, Senin (6/7/2015).

Ia menambahkan, alasan diminta datang tepat waktu. Sebab, DPU memiliki anggaran yang besar dibanding SKPD lainnya. “Kami sudah sepakat rapat dengan DPU Gresik dilanjut besok,” kata anggota dewan dari Fraksi Demokrat ini. (ms)

Related posts

Total Pasien Sembuh Covid-19 di RSDL Indrapura Tembus 1.022 Orang

kornus

Idul Fitri, Kita Kembali Kepada Fitrah Kesucian Sebagai Manusia

kornus

Ombudsman RI: Jember, Bojonegoro dan Madiun tertinggi laporan masyarakat