KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polisi Ringkus Mekanik Kanibal Motor Curian

Surabaya (KN) – Unit Jatanum Satreskrim Polrestabes Surabaya meringkus ABS (37) warga Jl Dupak Surabaya, di salah satu rumah di kawasan Jl Dupak Jaya Surabaya. Tersangka adalah mekanik yang bertugas mengkanibal sepeda motor hasil curian. Saat ditangkap polisi, ABS sedang membongkar satu unit sepeda motor untuk dipecah menjadi satuan onderdil yang selanjutnya dijual di Pasar Loak Surabaya.

Kanit Jatanum Iptu Iwan Hari mengungkapkan bahwa tersangka ABS bekerja pada HS untuk membongkar sepeda motor curian menjadi bagian per bagian dengan upah Rp200.000 setiap unit. “Masih ada satu tersangka lagi berinisial HS yang kini masih dalam pengejaran,” kata Iptu Iwan, Rabu (17/12/2014).

Barang bukti yang berhasil disita petuigas dalam penangkapan ABS antara lain 1 unit rangka sepeda motor dengan Noka MH1KC3117DK282649, 1 unit mesin sepeda motor dengan Nosin KC31E1281422 serta berbagai sparepart sepeda motor jenis Mega Pro.

Atas perbuatanya, tersangka dijerat dengan Pasal 480 juncto 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana selama-lamanya empat tahun penjara. (wan)

Related posts

Kompleks DPR Diusulkan Jadi RS Darurat Covid, Sufmi Dasco: DPR Tak Keberatan Namun Temui Sejumlah Kendala

kornus

Panglima TNI : Paspampres Merupakan Prajurit-Prajurit TNI Terpilih

kornus

Fraksi-Fraksi DPRD Surabaya Hadang Pembekakan Angaran Tiping Fee TPA Benowo

kornus