Surabaya (KN) – Target Dinas Koperasi dan Usaha, Mikro, Kecil dan Menengah (Dinkop dan UMKM) Kota Surabaya, yang menyatakan tahun ini telah menyelesaikan pembangunan sebanyak 10 titik sentra pedagang kaki lima (PKL) mendapat sorotan dari DPRD Kota Surabaya. Para wakil rakyat ini menilai perlu ada evaluasi atas keberadaan PKL yang ada sekarang. Pasalnya, sebagian dari sentra PKL ini sepi pengunjung dan yang jualan cukup sedikit.
Anggota DPRD Kota Surabaya, Reni Astutik mengungkapkan, salah satu sentra PKL yang sepi yakni di daerah Lakarsantri. Pihaknya sendiri tidak mempersoalkan ketika Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membangun sentra PKL baru. Hanya saja, bangunannya kalau perlu tidak permanen. Sehingga, tidak memakan anggaran yang cukup besar. Karena selama ini, bangunannya sangat bagus tapi ujung-ujungnya sepi dan mangkrak.
“Tidak semua sentra PKL itu bisa ramai. Makanya, ini perlu dievaluasi. Harus ada kajian ekonomi sebelum sentra PKL itu dibangun. Misalnya, di kawasan tersebut banyak PKL liar dan tidak tertata,” katanya.
Politikus asal PKS ini juga meminta agar Pemkot Surabaya tidak hanya fokus pada memperbanyak jumlah pembangunan sentra PKL. Yang terpenting dari sini adalah soal pengelolannya. Dia mencontohkan ada sejumlah sentra PKL yang dikelola swasta dan itu cukup menarik minat pengunjung. Salah satunya di Food Festival yang ada di kawasan perumahan mewah Pakuwon City. Suasana di sentra PKL ini sangat nyaman dengan menu makanan yang sangat beragam. Para pengunjung juga disuguhi pemandangan yang luas lantaran sentra PKL ini berkonsep outdoor.
“Membangun sentra PKL itu tidak hanya persoalan konstruksi, tapi juga soal pengelolaannya. Bagaimana meramaikan, apa saja yang dijual. Kalau yang dijual biasa saja, orang menjadi enggan untuk berkunjung. Sekali kesana tidak balik lagi,” tandasnya.
Kritikan tajam atas kinerja Dinas Koperasi juga dilontarkan anggota DPRD Kota Surabaya lainnya, Baktiono. Mantan ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya ini menilai, proyek pembangunan sentra PKL ini hanya pemborosan uang negara. Target pembangunan 20 sentra PKL oleh pemkot, nampaknya tidak dilandasi dengan kajian yang benar, sehingga hanya terkesan menghabiskan sisa anggaran saja.
Menurut dia, untuk membangun sentra PKL sebenarnya tidak sulit. Cukup dengan pertimbangan apakah lokasi yang akan dibangun diminati dan menguntungkan para PKL. “Tapi buktinya, masih banyak yang mangkrak karena sepi penghuni. PKL justru tidak merasa untung dengan lokasi yang dibangun, seperti di Sentra Ikan Bulak (SIB), Tandes, Pakal, Ampel dan terakhir di Jl Urip Sumoharjo. Banyak yang hengkang dari sana,” katanya.
Sepinya sentra PKL ini, kata dia, sebenarnya bukan hanya kesalahan Dinkop dan UMKM saja, melainkan seluruh instansi terkait dilingkungan pemkot, khususnya Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bapekko) selaku penentu lokasi pembangunan. Semua program pembangunan menjadi kewenangan Bappeko karena berkaitan dengan penggunaan dana APBD kota Surabaya. Sementara Dinkop UMKM hanya pelaksana program kebijakan.
“Harusnya pemkot mengkaji dulu apakah lokasi yang akan dibangun itu menarik sekaligus menguntungkan bagi calon PKL yang akan menghuni. Kalau sudah tahu akan mangkrak, proyek jangan diteruskan. Jika memang harus dilaksanakan, sebaiknya harus ada study secara komperhensif oleh Bappeko, jangan asal bangun dan asal selesai saja,” kritiknya. (anto)