KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

KPU Jatim Mulai Lakukan Rekapitulasi Manual Suara Pileg 2014

Surabaya (KN) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim mulai, Rabu (23/4) hari ini, menggelar proses rekapitulasi suara atau penghitungan manual suara Pemilu Legislatif (Pileg) 2014 di Jatim, bertempat di hotel Singgasana Surabaya.Sekretaris KPU Jawa Timur, Jonathan Judianto di Hotel Singgasana mengatakan, rekapitulasi kali ini merupakan mandat dari peraturan KPU Nomor 21 tahun 2013 tentang jadwal penyelenggaraan pemilu. “Setelah penghitungan di kabupaten/kota maka giliran saat ini KPU Provinsi melakukan penghitungan,” ujarnya.

Menurutnya, hingga dibukanya proses rekapitulasi penghitungan suara siang ini, dari 38 kabupaten/kota, hanya dua daerah yaitu Banyuwangi dan Malang yang hingga saat ini berkas kotak suara belum tiba di area penghitungan.

Untuk rekapitulasi kali ini, KPU Jawa Timur juga telah menetapkan beberapa undangan yang bisa masuk ikut melakukan rekapitulasi yaitu Ketua dan Anggota KPU Jawa Timur, lantas Ketua dan anggota Bawaslu Jawa Timur, kemudian seluruh ketua dan anggota KPU kabupaten/kota se-Jawa Timur, sekretaris KPU se Jawa Timur, dan Ketua Panwas se Jawa Timur.

Dari unsur partai politik, masing-masing parpol hanya dua orang saksi yang boleh masuk, begitupula dari unsur DPD juga hanya dua orang saksi yang diperkenankan masuk. Di tempat yang sama, Ketua KPU Jawa Timur, Eko Sasmito mengatakan rekapitulasi kali ini akan dimulai dengan cara bergiliran. “Tidak ada jadwal KPU mana yang didulukan, pokoknya yang paling siap berkasnya bisa langsung direkapitulasi,” ujarnya.

Sementara itu dalam pantauan dilapangan, KPU juga akan membacakan terlebih dahulu dua persoalan mendasar yang hingga saat ini belum diselesaikan yaitu pemungutan suara ulang di Sampang, Pamekasan dan Blitar. Tiga kasus ini hingga kini memang belum terselesaikan sehingga dalam rekapitulasi kali ini akan dibahas terlebih dahulu sebelum dimulainya proses rekapitulasi manual.

pleno terbuka rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara pemilu legislatif (Pileg) DPR RI, DPD, dan DPRD provinsi di Hotel Singgasana. Sebelum penghitungan dimulai, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jatim terlebih dahulu meminta penjelasan.
Rekapitulasi SuaraDiawali Diinterupsi Bawaslu

Ketua Bawaslu Jatim Supiyanto meminta penjelasan kepada KPU Jatim terhadap permasalahan pemilu yang terjadi di 4 kabupaten yakni Sampang, Pamekasan, Blitar, dan Pasuruan.

“Sebelum rapat pleno ini dimulai, kami dari Bawaslu Jatim menyampaikan pendapat dan meminta jawaban dari kawan-kawan KPU Jatim,” kata Supiyanto di lokasi rekapitulasi.

Supiyanto menjelaskan, persoalan di daerah tersebut seperti 17 TPS di Desa Bira Barat, Ketapang, Sampang tentang pemungutan suara ulang (PSU) serta 2 TPS di Pandiangan Sampang yang direkom oleh panwaslu Sampang untuk dilakukan coblosan ulang.

Selain itu, perintah hitung ulang di TPS 6,7, dan 8 di Desa Potoan Laok, Pandiangan, Sampang. Kemudian di TPS 1, 4, 7, dan 8 Sidodadi, Garo, Blitar untuk dilakukan proses pemungutan suara ulang.

Kemudian persoalan 13 PPK di Kabupaten Pasuruan yang menjadi problem dan perhatian baik tingkat provinsi dan Bawaslu RI karena persoalan itu bukan kerjasama yang baik, tetapi upaya merongrong pemilu yang demokratif. “Persoalan ini harus dijelaskan ke publik agar betul-betul valid sebelum dilakukan penghitungan,” jelas Supiyanto. (ms)

Related posts

Brigjen TNI (Mar) Sturman Panjaitan Jabat Dankodiklat TNI

kornus

PMI Jember Keliling Masjid Jemput Pendonor

Menhub Kembangkan Kawasan Pusat Perikanan Terpadu Ambon New Port di Maluku O