KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Warga Korban Lumpur Lapindo Berharap Pemerintah Anggarkan Ganti Rugi Dalam Perubahan APBN 2014

ilustrasi-lumpur-lapindoSidoarjo (KN) – Warga korban lumpur Lapindo mendesak pemerintah segera mencari solusi untuk membayar ganti rugi. Warga sudah tak sabar dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah mengabulkan permohonan uji materi terhadap pasal 9 ayat I huruf (a) undang-undang No 19 tahun 2012.

“Negara harus mematuhi putusan MK dengan menganggarkan dana ganti rugi terhadap korban lumpur lapindo tersebut di dalam perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014,” kata, salah satu warga kepada dalam acara tasyakuran yang digelar warga di tanggul titik 42, Kamis (3/4/2014). (bud)

 

Related posts

BPOM Belum Setujui Herbal Hadi Pranoto Sebagai Obat Covid 19

Meriahkan HJKS ke-730, Wali Kota Eri Cahyadi Ajak Pecinta Wisata Belanja Ramaikan Surabaya Shopping Festival 

kornus

Pelihara Kemampuan Militer, Prajurit Korem 083 Gelar Latihan Permidas

kornus