KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara hukum kriminal Nasional

Kejaksaan RI Siapkan Ribuan Jaksa Untuk Menangani Tindak Pidana Pemilu

ribuanJaksa-pemiluCianjur (KN) – Menghadapi Pemilu 2014 mendatang, Kejaksaan RI mempunyai peran yang cukup besar sebagai salah satu aparat penegak hukum dibidang penuntutan tindak pidana pemilu. Saat ini Kejaksaan tengah mempersiapkan ribuan jaksa di seluruh Indonesia untuk dididik dan dilatih menjadi jaksa yang professional dalam persiapan perkara pemilu 2014.

Hal ini terwujud dengan adanya sosialisasi penanganan perkara Tindak Pidana Pemilihan Umum Tahun 2014 di Grand Ballroom Hotel Yasmin Cianjur, Jawa Barat, Selasa (25/02/2014). Peserta sosialisasi ini berjumlah 516 orang yang terdiri dari Kasi Pidum, Kasi TPUL, dan Kacabjari seluruh Indonesia.

Beberapa waktu lalu di JCC Jakarta, Jaksa Agung Basrief Arief memberikan pengarahan kepada Para Kajati, Aspidum dan Kajari seluruh Indonesia terkait persiapan pemilu 2014. Bahkan, 550 Jaksa diseluruh Indonesia pun diberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Persiapan Pemilu 2014 di Badiklat Kejaksaan, Ragunan Jakarta.

Sekedar informasi, secara umum mekanisme penyelesaian Tindak Pidana Pemilu tetap menggunakan KUHAP, namun UU No. 8 tahun 2012 tentang Pileg dan UU No. 42 tahun 2008 tentang Pilpres telah menetapkan hukum acara yang diberlakukan secara khusus dalam menyelesaikan perkara Tindak Pemilu (Lex Spesialis) yaitu memberikan batasan waktu tahap penyidikan, penuntutan, persidangan dan upaya hukum yang lebih singkat dari KUHAP. (red)

(Sumber berita Kejaksaan RI)

Related posts

Nelayan Gunungkidul Tewas Usai Perahunya Karam Dihantam Ombak

redaksi

Banjir-Longsor Yogyakarta Paksa 5.046 Warga Mengungsi

redaksi

Aantisipasi Narkoba Kobangdikal Sidak Prajurit Siswa

kornus