KORAN NUSANTARA
Headline indeks Nasional

Disinyalir berpotensi Rugikan Negara, KPK Akan Awasi Dana Saksi Parpol

ilustrasi-dana-APBNJakarta (KN) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan mengawasi rencana pemberian dana saksi partai politik untuk pemilihan umum (Pemilu). Pasalnya, dana tersebut dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2014 sebesar Rp 800 milliar yang disinyalir rentan korupsi dan berpotensi merugikan negara. “Karena jangan sampai dana saksi Pemilu berpotensi korupsi dan disalahgunakan,” kata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad melalui pesan singkat, Senin (3/2/2014).

Abraham mengungkapkan hal tersebut sekaligus mengkonfirmasi soal laporan Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan Negara (KUAK) ke Dumas KPK yang diduga berpotensi merugikan negara. Mereka menduga dana ratusan miliar itu dapat berpotensi korupsi.

Terkait rencana pengucuran dana itu, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto juga tak menampik ada beberapa kejanggalan. Pertama, menurut Bambang, dana itu tidak ada di dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). “Jadi mesti dicek ada dimana perencanaan bila hendak mengeluarkan dana seperti itu,” ucap Bambang.

Selain itu, jumlah dana yang akan dikucurkan terbilang cukup besar. Oleh karena itu, perlu dicek siapa yang menjadi penanggung jawab atas dana dimaksud‎. Sebab, bila terjadi masalah hal tersebut bisa dipersoalkan secara hukum. “Ketiga, Bagaimana mekanisme pengawasan atas penggunaan dana itu,” tandasnya. (red)

Related posts

Penyaluran BLT Permakanan Surabaya Periode Januari 2024 Capai 100 Persen

kornus

Mahfud sebut Tim Percepatan Reformasi Hukum Kredibel

Cegah Ketergantungan Gadget, Anak-anak Surabaya Sudah Difasilitasi 530 Taman Bacaan

kornus