KORAN NUSANTARA
Headline indeks Surabaya

Pedagang Pasar Kapasan Minta Bangunan Stan Baru di Tengah Lorong Dibongkar

Pasar-kapasan-SurabayaSurabaya (KN) – Pedagang Pasar Kapasan yang menempati Blok NA menuntut pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar Kapasan untuk membongkar stand baru yang dibangun di tengah lorong jalan. Pasalnya, keberadaan stand baru tersebut membuat akses menuju blok NA itu lebarnya menyempit tingal 1 meter, dan dampaknya merugikan pedagang karena sepi pembeli..

Tak ingin stand baru itu mematikan usahanya yang dirintis cukup lama, Senin (6/1/2014) para pedagang mengadu ke Komisi B DPRD Surabaya. Wakil pedagang blok NA, Bambang Setijanto menuturkan, gara-gara pembangunan stan baru di tengah lorong itu banyak pedagang menjerit karena dagangannya sepi. “Adanya stand baru itu membuat akses ke Blok NA hanya 1 meter. Itu kemungkinan masih akan berkurang 30 cm untuk pajangan dagangan. Akibatnya akses jalan hanya cukup untuk lewat satu orang saja. Bahkan kuli yang memakai kereta dorong pun terhambat,”ungkapnya.

Untuk itu, pedagang minta kebijakan UPTD Pasar Kapasan bangunan stan ditengah rorong itu dibongkar. “Kami minta bangunan stan baru itu dibongkar karena menyalahi room programming,” ujar Bambang Setijanto, yang juga koordinator pedagang Pasar Kapasan blok NA.

Koordinator 1 Pedagang Kapasan Blok NA, Mat Sofi menuturkan, ketika Dirut PD Pasar, Ghanis, korban penggusuran PKL Gembong Kapasari itu dimasukkan di pasar-pasar milik PD Pasar Surya, seperti Pasar Kapasan, Pasar Tambakrejo, dan gratis selama 2

“Awalnya memang sepi. Setelah kami rintis, akhirnya berkembang, dan ramai. Tapi ketika mulai ramai, UPTD Pasar Kapasan membangun stan baru di tengah lorong yang bisa mematikan usaha kami. Sebab banyak pembeli yang lari karena akses menuju Blok NA itu sudah tak nyaman, sempit dan pengap. Kami menuntut stan baru itu dibongkar,”tandasnya.

Sementara Dewan Penasehat LPPKT (Lembaga Pembinaan Pedagang Kecil Terpadu) Surabaya Ahmad Rifai Abdullah (Cak Pai) meminta PD Pasar Surya bersikap bijaksana. Artinya, sebelum memutuskan sesuatu harus dikomunikasikan dulu dengan pedagang. “Masak para pedagang ini ngadu ke PD Pasar Surya malah tak direspon, bahkan dipingpong. Karena itu, kami minta Komisi B melakukan survei untuk melihat fisik secara nyata. Kalau memang tidak sesuai dan merugikan pedagang, ya dibongkar saja,” tegasnya.

Menanggapi itu, Kepala UPTD Pasar Kapasan, Agus Syukur menyatakan, bahwa penambahan stan baru itu adalah untuk optimalisasi ruang kosong pasar. Dan, itu sudah dikaji oleh bagian balitbang, perawatan bangunan dan pemasaran PD Pasar Surya. “Ini kan kebijakan manajemen yang harus kita laksanakan dan kita amankan. Hanya saja, 5 stan baru di lantai 2 agak sensitive karena diprotes pedagang yang merasa aksesnya tertutup. Nanti akan kita buatkan jalan baru di sekitar situ,”jelasnya, seraya menambahkan jika stan-stan baru itu dijual terbuka dan transparan.

Direktur Pembinaan Pedagang PD Pasar Surya, Sony Mrabawani menambahkan, pengembangan Pasar Kapasan telah dikaji Balitbang (Badan Penelitian dan Pengambangan), sehingga pembangunan stan baru itu bisa dilaksanakan. “Stan baru itu sudah terjual,”imbuhnya.

Sementara anggota Komisi B DPRD Surabaya, Setija Puruhito menuding jika sejak dulu PD Pasar Surya lemah dalam komunikasi dengan pedagang. Mestinya ada kesepakatan lebih dulu sebelum aksi di lapangan. “Kalau ada persoalan di direksi, jangan diputuskan dulu sebelum klir. Pasar itu ada sejarahnya, dimana pedagang lama yang berjuang untuk meramaikan pasar tersebut diabaikan. Sementara pedagang baru diperhatikan. Ini namanya tidak adil. Yang kita sayangkan, laporan ini terlambat. Ibarat lokomotif sudah menabrak orang, kita disuruh menghentikan. Mesti ada korban,”terangnya.

Ketua Komisi B DPRD Surabaya, M Rusli mengatakan, sebelum kebijakan itu (pembangunan stan baru di lorong) diambil, seharusnya ada kajian dampak sosialnya. “Kami belum bisa merekomendasi apa-apa sebelum lihat lokasi. Satu dua hari ini akan kita sidak, selanjutnya akan kami rapatkan. Apakah kebijakan direksi itu pas atau tidak. Kalau tidak, ya harus dibongkar. Cuma yang kita sesalkan kenapa laporan ini terlambat. Ketika stan baru itu belum dibangun atau masih berdiri bata, kami bisa menghentikan,”kata Rusli. (anto)

Related posts

Pemkot Surabaya Pastikan Video Orasi Perempuan di KPU Bukan Walikota Risma

kornus

Sambut Perayaan Hari Juang Kartika Ke-72, Korem 084/CPYJ Menggelar Lomba Lari 10 K

kornus

Dua Kali Tak Hadiri Rapat Paripurna, Dewan Siap Interpelasi Walikota

kornus