KORAN NUSANTARA
Headline hukum kriminal indeks

Polda Jatim Musnahkan Barang Bukti Narkotika Senilai Rp 3 Miliar

peusnahan-barang bukti-narkotikaSurabaya (KN) – Polda Jatim memusnahkan barang bukti narkotika sebanyak 12,04 kilogram. yang terdiri dari 2,04 kilogram sabu-sabu asal Nigeria dan Malaysia serta 10 kilogram ganja asal Aceh senilai Rp 3 Miliar.Pemusnahan ini guna menghindari hal yang tak diinginkan, Polda Jatim membakar narkoba, Selasa (26/11/2013) hasil penyitaan dari tangan para tersangka.

Narkoba tersebut berupa shabu shabu seberat 2.042 gram dan ganja seberat 10 kg. Barang haram ini disita dari tiga orang tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Para tersangka yang kini intensif diperiksa adalah Sujarwo, Yang Ling dan Mohammad Fakih.
Sebagaimana Sujarwo berhasil ditangkap saat berada di bandara Juanda 7 Oktober 2013. Saat itu ia kedapatan membawa shabu seberat seberat 1037 gram.

Sedangkan berikutnya narkoba disita dari Yang ling warga negara Taipe. Dia terbukti membawa barang bukti 1005 gram . Tersangka ini mengaku sebagai kurir narkoba dari Nigeria.

Sementara untuk ganja seberat 10 kilogram sebagai barang bukti ditahan bersama M Fakih di depan Pasar DTC Wonokromo Surabaya.”Kami musnahkan narkoba ini untuk mencegah hal hal yang tak diinginkan,” kata seorang petugas saat pemusnahan di lapangan depan Dit Reskoba Polda Jatim.

Pemusnahan yang dilakukan di Mapolda Jatim ini disaksikan langsung oleh jajaran Bea Cukai Bandara Juanda, BNNP Jatim, Kejati Jatim, PN Surabaya, dan BPOM Surabaya. (wan)

 

Foto : Pemusnahan barang bukti narkotika

 

Related posts

Ratusan Pesantren di Sumatera Terdampak Banjir & Longsor, Kemenag Siapkan Bantuan Rp3 Miliar

Ada 3600 Desa Wisata Belum Masuk Aplikasi Desa Wisata Nusantara

Panglima TNI : Waspadai Pemalsuan Dokumen

kornus