Wakil Gubernur Emel Elestianto Dardak dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/6/2026).
Surabaya (mediakorannusantara.com) – Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak mewakili Gubernur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan jawaban eksekutif atas pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2025, dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (6/6/2026). Wagub Emil menyampaikan, sejumlah faktor yang menyebabkan sekitar Rp2 triliun anggaran pada APBD Tahun Anggaran 2025 belum terserap. Salah satu penyebabnya, efisiensi pelaksanaan belanja melalui proses pengadaan barang dan jasa.
Emil menjelaskan, realisasi belanja daerah tahun 2025 mencapai Rp31,203 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,256 triliun. Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program Pemprov Jatim berjalan sesuai perencanaan.
Lebih lanjut dijelaskan Wagub Emil, realisasi belanja daerah pada 2025 mencapai Rp31,203 triliun atau 93,82 persen dari pagu anggaran sebesar Rp33,256 triliun.
Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar program dan kegiatan Pemprov Jatim telah berjalan sesuai perencanaan. “Adapun sisa anggaran yang belum terealisasi dipengaruhi oleh beberapa faktor,” kata Emil saat membacakan jawaban gubernur.
Ia menjelaskan, faktor pertama adalah efisiensi pelaksanaan belanja, terutama pada belanja operasi dan belanja modal. Efisiensi tersebut diperoleh karena hasil pengadaan barang dan jasa menghasilkan nilai kontrak yang lebih rendah dibandingkan pagu anggaran.
Selain itu, terdapat sejumlah kegiatan yang tidak dapat direalisasikan secara optimal akibat perubahan kondisi di lapangan, penyesuaian kebutuhan riil, maupun pertimbangan efektivitas pelaksanaan program. (KN01)
