KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Banggar DPRD Jatim Minta Pemprov Evaluasi Menyeluruh Komposisi Belanja Daerah

Rapat paripurna DPRD Jatim dengan agenda penyampaian saran dan pendapat Banggar terkait  penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (25/6/2026).

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jatim  meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur melakukan evaluasi menyeluruh terhadap komposisi belanja daerah, khususnya belanja operasional yang pada 2025 mencapai 72,3 persen dari total belanja daerah.

Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Banggar DPRD Jatim, Abdullah Muhdi, dalam rapat paripurna DPRD Jatim tentang penyampaian saran dan pendapat Banggar terkait penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun Anggaran 2027, Kamis (25/6/2026).

Banggar DPRD Jatim menilai evaluasi diperlukan mengingat ruang fiskal daerah yang semakin terbatas.

“Menghadapi ruang fiskal yang terbatas, DPRD mendorong evaluasi menyeluruh atas komposisi belanja daerah, khususnya belanja operasional yang telah mencapai 72,3 persen dari total belanja pada 2025 perlu dievaluasi komponennya secara kritis untuk mengidentifikasi mana yang benar-benar wajib dan mana yang dapat diefisiensikan,” kata Abdullah Muhdi saat membacakan saran dan pendapat Banggar dalam rapat paripurna.

Selain evaluasi belanja, Banggar juga meminta Pemprov Jatim merumuskan strategi konsolidasi fiskal yang komprehensif sebagai respons atas tren kontraksi pendapatan daerah yang terjadi selama tiga tahun berturut-turut.

“Optimalisasi intensifikasi dan ekstensifikasi PAD, terutama dari sektor pajak kendaraan bermotor, BBNKB, dan Pajak Pengambilan dan Pemanfaatan Air Permukaan yang memiliki potensi signifikan namun belum dioptimalkan secara maksimal,” tambahnya.

Banggar juga menilai reformasi birokrasi menjadi agenda yang tidak dapat ditunda. Efektivitas program pembangunan sangat ditentukan oleh kapasitas aparatur birokrasi dalam mengeksekusi kebijakan secara tepat, cepat, dan bersih.

Karena itu, DPRD Banggar Jatim meminta evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) dilakukan berbasis outcome yang terukur, bukan hanya berorientasi pada output kegiatan semata.

“Sehingga alokasi anggaran 2027 dapat diarahkan pada OPD yang memiliki rekam jejak efektivitas yang terbukti,” katanya.

Tak hanya itu, Banggar DPRD Jatim juga menyoroti kinerja BUMD yang dinilai masih belum optimal. Padahal, BUMD merupakan aset strategis yang dapat menjadi salah satu mesin pertumbuhan pendapatan daerah sekaligus instrumen pelayanan publik.

Selain BUMD, pengelolaan aset daerah masih perlu dioptimalkan karena berpotensi menimbulkan inefisiensi fiskal yang signifikan.

Abdullah Muhdi menegaskan, berbagai rekomendasi tersebut diharapkan dapat menjadi perhatian Pemprov Jatim dalam menyusun APBD Tahun Anggaran 2027 agar pembangunan daerah berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.  (KN01)

Related posts

Gandeng Prof. Mia Amiati, Pemkot Surabaya Perkuat Transparansi dan Tutup Celah Penyimpangan

kornus

KPU Bali santuni petugas KPPS keguguran hingga meninggal

Panglima TNI : Hukum Sebagai Panglima Bagi Prajurit TNI

kornus