KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Jatim

Gubernur Khofifah Paparkan Jumlah Kewajiban Daerah dalam Rapat Paripurna di DPRD Jatim

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa

Surabaya, mediakorannusantara.com Pemerintah Provinsi Jawa Timur mencatatkan nilai aset yang fantastis dalam laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Total kekayaan daerah tersebut di antaranya meliputi aset tetap yang mencapai Rp33,883 triliun, aset lainnya sebesar Rp355,194 miliar, serta properti investasi yang tercatat sebesar Rp68,704 miliar.

​Dari seluruh komposisi yang dilaporkan tersebut, aset tetap terbukti menjadi penyumbang terbesar bagi kekayaan Jawa Timur. Porsinya mendominasi dengan angka lebih dari Rp33,8 triliun atau setara dengan sekitar 62 persen dari total keseluruhan kekayaan daerah.

​Selain mengumumkan jumlah aset yang bernilai besar, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga memaparkan jumlah kewajiban daerah yang menyentuh angka Rp507,134 miliar. Kewajiban ini terbagi menjadi dua kategori, yakni kewajiban jangka pendek sebesar Rp488,780 miliar dan kewajiban jangka panjang sebesar Rp18,353 miliar.

​Di sisi lain, total ekuitas daerah Provinsi Jawa Timur pada periode ini tercatat berada di angka yang sangat signifikan, yakni mencapai Rp53,604 triliun.

​Pada kesempatan yang sama dalam rapat paripurna tersebut, Khofifah menyampaikan kabar baik mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim Tahun Anggaran 2025 yang kembali berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

​Raihan membanggakan ini sekaligus menjadi opini WTP yang ke-15 kalinya bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Prestasi ini juga menandai keberhasilan Pemprov Jatim dalam mempertahankan opini tertinggi dari BPK tersebut selama sebelas kali berturut-turut.

​Menurut Khofifah, capaian yang berhasil dipertahankan ini menjadi bukti nyata bahwa pengelolaan keuangan daerah di Jawa Timur telah disusun secara matang sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Selain itu, sistem pengelolaannya juga didukung penuh oleh sistem pengendalian internal yang sangat memadai.

​Khofifah menegaskan bahwa pihak Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak akan berpuas diri dan berkomitmen penuh untuk segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi serta temuan yang diberikan oleh BPK. Langkah ini diambil demi terus meningkatkan kualitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah ke depannya.

​“Selanjutnya, saya serahkan sepenuhnya kepada Saudara Ketua, Para Wakil Ketua dan segenap Anggota Dewan yang terhormat untuk mencermati serta memberikan saran yang bersifat konstruktif sebagai bahan masukan dan perbaikan demi penyempurnaan dan peningkatan efektivitas pelaksanaan APBD,” ujarnya pada Senin (22/06/2026).​(KN01)

Related posts

TNI Apresiasi Peran Strategis Pers dalam Bela Negara

kornus

Istana sebut Petugas pengamanan alami keracunan sudah bertugas kembali

HPL Harap Para Aktivis, Akademis dan Tokoh Masyarakat Turut Mengajarkan Nilai-Nilai Pancasila

kornus