KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

Fraksi NasDem Usulkan Sistem Data Terpadu dalam Raperda Disabilitas Jatim

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur mengusulkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu berbasis digital dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak bagi Penyandang Disabilitas.

Usulan tersebut disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai NasDem DPRD Jawa Timur, Mohammad Nasih Azchal saat menyampaikan tanggapan fraksi terhadap pandangan Gubernur Jawa Timur mengenai Raperda tersebut.

Nasih mengatakan Fraksi NasDem sependapat dengan pandangan gubernur yang menyoroti pentingnya penguatan sistem pendataan penyandang disabilitas. Menurutnya, data menjadi fondasi utama dalam penyusunan kebijakan publik yang tepat sasaran.

“Fraksi menilai bahwa persoalan pendataan selama ini tidak semata-mata disebabkan oleh perbedaan metodologi antara BPS dan DTSEN, melainkan juga karena belum adanya sistem data terintegrasi yang dapat digunakan secara bersama oleh seluruh perangkat daerah,” kata Nasih dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Rabu (17/6/2026).

Menurut dia, perbedaan angka yang cukup signifikan antara data Badan Pusat Statistik (BPS) dan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan masih adanya persoalan validitas dan sinkronisasi data yang perlu segera diselesaikan.

Apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, kata dia, kondisi itu berpotensi menimbulkan ketidaktepatan sasaran program, pemborosan anggaran, serta ketimpangan pelayanan antarwilayah.

Karena itu, Fraksi NasDem mengusulkan agar Raperda secara tegas mengamanatkan pembentukan sistem data disabilitas terpadu yang dapat diakses dan diperbarui secara berkala oleh seluruh perangkat daerah sesuai kewenangannya.

Selain memuat jumlah penyandang disabilitas, NasDem menilai pendataan juga harus mencakup jenis disabilitas, kondisi sosial ekonomi, tingkat pendidikan, status pekerjaan, kebutuhan layanan kesehatan, hingga tingkat akses terhadap fasilitas publik.

“Dengan demikian, kebijakan yang dihasilkan benar-benar berbasis kebutuhan riil masyarakat dan bukan sekadar berdasarkan asumsi administratif,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Fraksi NasDem juga menyoroti aspek ketenagakerjaan penyandang disabilitas. Fraksi mengapresiasi usulan gubernur terkait penambahan mekanisme pemantauan dan evaluasi terhadap pemenuhan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas.

Meski demikian, Nasih menilai pengawasan saja tidak cukup apabila tidak disertai instrumen penegakan yang jelas. “Selama ini ketentuan kuota tenaga kerja penyandang disabilitas telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, tetapi realisasinya masih jauh dari harapan,” katanya.

Menurut dia, masih banyak perusahaan yang secara formal menyatakan mendukung inklusivitas, tetapi belum memberikan ruang yang setara bagi penyandang disabilitas.

“Bahkan tidak sedikit perusahaan yang masih memandang penyandang disabilitas sebagai kelompok yang kurang produktif atau membutuhkan biaya penyesuaian yang tinggi,” ujarnya.

Karena itu, Fraksi NasDem mendorong penguatan mekanisme pengawasan, pelaporan, dan evaluasi kepatuhan perusahaan secara berkala. Pemerintah daerah juga dinilai perlu memiliki instrumen yang jelas untuk mengukur tingkat kepatuhan dunia usaha.

Selain persoalan data dan ketenagakerjaan, Fraksi NasDem turut menyoroti aksesibilitas fasilitas publik, transportasi, informasi, komunikasi, dan layanan digital bagi penyandang disabilitas.

Menurut Nasih, masih banyak gedung pemerintahan, sekolah, fasilitas kesehatan, terminal, ruang publik, maupun sarana transportasi yang belum sepenuhnya ramah terhadap penyandang disabilitas. Di sisi lain, tidak semua layanan elektronik pemerintah telah menerapkan prinsip aksesibilitas.

Karena itu, Fraksi NasDem meminta agar Raperda memuat target dan indikator yang jelas terkait pemenuhan aksesibilitas.

“Jangan sampai kewajiban penyediaan aksesibilitas hanya menjadi norma deklaratif yang sulit diukur keberhasilannya,” kata Nasih.

Pada sisi lain, Fraksi Nasdem juga mendorong Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyusun peta jalan (roadmap) aksesibilitas yang memiliki target tahunan, indikator capaian, serta mekanisme evaluasi yang transparan kepada publik.

Di akhir pandangannya, Fraksi Partai NasDem menegaskan penyandang disabilitas harus dilibatkan dalam proses penyusunan dan implementasi kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak mereka.

“Prinsip ‘Nothing About Us Without Us’ harus menjadi landasan utama dalam penyusunan maupun implementasi kebijakan,” ujar Nasih. (KN01)

 

Related posts

Polda Jatim Berhasil Ungkap Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di SPBU Jl Tegalsari Surabaya

kornus

Komitmen Penciptaan Nilai Tambah di Tengah Tantangan Global, SIG Putuskan Pembagian Dividen Senilai Rp572 Miliar  

kornus

Wali Kota Eri Cahyadi Pimpin Peringatan Hari Musik Nasional di Makam WR Soepratman

kornus