JAKARTA, mediakorannusantara.com – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan pemerintah terus memantau secara ketat kontak erat kasus Hantavirus di DKI Jakarta.
“Kita akan pantau sampai benar-benar yakin dan bisa dipastikan bahwa yang bersangkutan sudah aman,” ujar Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan di Jakarta, Kamis (14/5/2026).
Meski sempat menjadi perhatian publik, pihak Kementerian Kesehatan menegaskan bahwa virus ini tidak mudah menular antar-manusia seperti COVID-19.
Budi Gunadi Sadikin menjelaskan kasus yang sedang ditangani berasal dari kontak erat seorang WNA yang sempat berada di kapal luar negeri.
Pemerintah bergerak cepat setelah menerima informasi dari otoritas kesehatan Inggris pada Kamis, 7 Mei 2026.
Sehari berselang, pada Jumat, 8 Mei 2026, pasien berhasil diidentifikasi dan segera dievakuasi ke Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Prof Dr Sulianti Saroso untuk menjalani isolasi.
“Indonesia sejak pandemi COVID-19 sudah jauh lebih baik dalam hal surveilans dan kerja sama internasionalnya,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Hingga saat ini, hasil pemeriksaan terhadap seluruh kontak erat menunjukkan hasil negatif, namun pasien tetap diisolasi guna melewati masa inkubasi.
Pemerintah menetapkan masa pemantauan selama dua minggu, terhitung sejak Jumat, 8 Mei 2026.
Budi Gunadi Sadikin menyebutkan varian Hantavirus yang beredar di Indonesia berasal dari varian Asia dengan tingkat kematian (case fatality rate) antara 5-15 persen.
Angka ini jauh lebih rendah dibanding varian Andes di Amerika Selatan yang menyerang paru-paru dengan risiko kematian mencapai 50-60 persen.
“99 persen penularan Hantavirus terjadi melalui tikus, bukan antar-manusia,” kata Budi Gunadi Sadikin.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk tidak panik dan tetap menjaga kebersihan lingkungan, terutama dalam mencegah perkembangbiakan tikus di rumah, rumah makan, maupun tempat kerja.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit (P2) Kemenkes Andi Saguni menyebutkan RSPI Sulianti Saroso dipilih sebagai lokasi isolasi karena rumah sakit tersebut khusus infeksi, sehingga bisa difokuskan untuk menangani pasien tersebut.
Meski rekomendasi WHO memperbolehkan karantina mandiri, Andi Saguni mengatakan bahwa pemerintah memilih isolasi di fasilitas kesehatan sebagai langkah kehati-hatian.
Secara klinis, penyakit yang disebabkan oleh Orthohantavirus ini umumnya menular melalui kontak dengan hewan pengerat seperti tikus dan curut, baik melalui gigitan maupun paparan cairan tubuh seperti air liur, urin, dan feses.
Terdapat dua jenis manifestasi klinis utama, menurut Andi Saguni, yakni Haemorrhagic Fever with Renal Syndrome (HFRS) yang menyerang ginjal dengan masa inkubasi 1-2 minggu, serta Hanta Pulmonary Syndrome (HPS) yang menyerang paru-paru.
“Hingga saat ini, belum ada pengobatan spesifik untuk Hantavirus sehingga penanganan dilakukan secara simtomatis dan suportif berdasarkan gejala yang muncul,” ujarnya.(wa/an)
