
Jakarta, mediakorannusantara.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mempercepat langkah penertiban perlintasan sebidang di berbagai lokasi untuk meningkatkan standar keselamatan perjalanan kereta api secara menyeluruh.
Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindak lanjut dari arahan langsung Presiden Prabowo Subianto pascainsiden kecelakaan antara KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di wilayah Bekasi Timur.
“Sebagaimana arahan Presiden, kami akan melakukan penertiban di lintasan sebidang. Kita segerakan dengan mengatur skala prioritas,” ujar Dudy Purwagandhi di Jakarta pada Kamis, 30 April 2026.
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa proses penertiban ini dilaksanakan dengan pengawasan yang sangat ketat melalui pendataan lapangan serta inventarisasi status kewenangan jalan maupun kondisi penjagaan di setiap titik perlintasan.
Upaya peningkatan sarana dan prasarana keselamatan tersebut melibatkan kolaborasi lintas sektoral, termasuk pemerintah daerah, Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, hingga pihak internal PT KAI.
Berdasarkan data terbaru dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub per Jumat, 1 Mei 2026, tercatat ada 4.046 perlintasan sebidang pada jalur aktif di seluruh Indonesia, di mana 1.903 titik di antaranya berstatus tidak dijaga.
Teknis penertiban yang dijalankan mencakup penutupan perlintasan sebidang, pembangunan jalan layang (overpass) atau terowongan (underpass), pemasangan palang pintu resmi, hingga penyediaan petugas jaga dan peralatan pendukung lainnya.
Pemerintah juga telah menetapkan skala prioritas yang mencakup 10 lokasi untuk penanganan jangka pendek serta 50 lokasi untuk jangka menengah guna meminimalisir risiko kecelakaan di masa mendatang.
Kriteria penentuan titik prioritas didasarkan pada riwayat kecelakaan atau kejadian nyaris tabrakan (near miss), kepadatan volume kendaraan, frekuensi perjalanan kereta api yang tinggi, hingga kondisi geografis seperti tikungan tajam dan jarak pandang yang terhalang.
Dudy Purwagandhi turut memberikan imbauan tegas kepada warga agar tidak membangun perlintasan tanpa izin atau membuka kembali titik-titik liar yang sebelumnya telah ditutup karena sangat membahayakan jarak pandang masinis.
Perlintasan yang dibangun secara resmi telah melalui kajian keamanan yang matang dan didukung teknologi sensor otomatis yang mampu mendeteksi kedatangan kereta untuk menutup palang pintu dengan tepat waktu.
“Masyarakat juga kami imbau untuk tetap mematuhi rambu-rambu yang ada di perlintasan kereta api dengan tidak menerobos palang pintu yang telah tertutup,” kata Dudy Purwagandhi.(wa/ar)
