KORAN NUSANTARA
Headline indeks Jatim

DPRD Jatim Dukung Pemerintah Pusat Atur Tata Kelola BUMB Melalui Regulasi

Surabaya (mediakorannusantara.com) – Anggota DPRD Jatim yang juga Wakil Ketua Pansus BUMD, Muhammad Nasih Aschal, mendukung rencana pemerintah pusat untuk mengatur tata kelola BUMD melalui regulasi. Diantara poin yang dipersiapkan pemerintah adalah pemisahan antara indikator kinerja sektor bisnis dengan pelayanan publik.

Ra Nasih sapaan lekatnya, menjelaskan jika melihat fakta terkait kondisi BUMD di bawah memang perlu ada regulasi yang mengatur pemisahan KPI atau indikator kinerja tersebut. Apalagi, Ra Nasih saat ini juga berada dalam Pansus pembahas kinerja BUMD Jawa Timur yang dibentuk oleh DPRD Jatim sejak beberapa waktu lalu.

“Di bawah, yang namanya BUMD itu memang perlu ada pembeda atau antara bisnis dengan BUMD,” kata Ketuaq Fraksi NasDem DPRD Jatim ini, Selasa (8/4/2026).

Pemerintah saat memang tengah menggagas Rancangan Undang-Undang tentang BUMD yang akan dibahas bersama Komisi II DPR RI. Dalam pernyataan publik belum lama ini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyebut sejumlah poin penting untuk regulasi tersebut.

Misalnya, terkait kejelasan indikator kinerja antara fungsi pelayanan publik dan fungsi komersial yang dijalankan BUMD. Sebab selama ini BUMD kerap berada dalam posisi dilematis karena harus menjalankan kedua fungsi tersebut secara simultan. Selain poin tersebut, ada beberapa hal yang juga jadi atensi.

Ra Nasih mengungkapkan, berbagai upaya sepanjang kembali pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD tentu harus didukung bersama. Termasuk penyiapan regulasi dari pemerintah pusat.”Sepanjang kembali pada peningkatan PAD, ya kita setuju saja,”pungkas Ra Nasih yang juga ketua fraksi Nasdem ini. (KN01)

 

 

 

Related posts

DPRD Minta Pemerintah Menambah Jembatan Timbang di Jalur Pantura Wilayah Jatim

kornus

Antisipasi Kerawanan Konflik, Danrem 084/Bhaskara Jaya Beri Pengarahan Prajurit

kornus

KPK sebut ada “mark up” harga dalam Korupsi rumah Jabatan DPR