KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Mendikdasmen Tegaskan Kebijakan WFH Bukan karena Krisis Melainkan untuk Hidup Hemat

Mendikdasmen Tegaskan Kebijakan WFH Bukan karena Krisis Melainkan untuk Hidup Hemat

PEKALONGAN, Mediakorannusantara.com – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan bahwa kebijakan work from home (bekerja dari rumah) bukan diakibatkan oleh krisis namun atas pertimbangan untuk hidup hemat pada Jumat, 4 April 2026.

Abdul Mu’ti menyampaikan bahwa sesuai arahan Bapak Presiden, kebijakan WFH bertujuan agar masyarakat membudayakan hidup hemat dan kebiasaan baik sehingga semua sumber energi yang dimiliki dapat digunakan untuk hal-hal sebaik-baiknya, sebagaimana dikatakannya usai acara Halal Bihalal Muhammadiyah Kabupaten Pekalongan.

Menurut Abdul Mu’ti, work from home itu tidak berlaku di lembaga pendidikan sekolah sehingga kegiatan belajar mengajar tetap akan berlangsung secara tatap muka.

Sekolah tetap masuk sebagaimana biasa dan tetap masuk sebagaimana sekarang berlaku, sehingga karena sekolahnya masuk maka guru-gurunya ditegaskan tetap masuk.

Abdul Mu’ti mengatakan kebijakan bekerja dari rumah itu berlaku untuk kantor-kantor seperti di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah seperti pada hari Jumat ini.

Ia akan menegaskan perbedaan work from home dan work from anywhere (WFA), di mana pada WFA para pegawai bisa berada di mana saja bertebaran, tetapi work from home berada di rumahnya sehingga ketika dipanggil untuk pertemuan maka bisa memenuhi karena posisinya tidak jauh dari kantor.

Selain itu kebijakan bekerja dari rumah tidak berarti mereka bebas bekerja tetapi tetap memiliki tugas pokok dan fungsi yang ditetapkan oleh kementerian.

Terdapat mekanisme-mekanisme pelaporan dan jenis pekerjaan sesuai yang dilakukan tupoksi mereka masing-masing sebagaimana dijelaskan oleh Abdul Mu’ti.(wa/ar)

Related posts

Indonesia Peringkat 55 Keselamatan Penerbangan ICAO

Respati

Bareskrim Polri Segera Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Fraud PT Dana Syariah Indonesia

KPK Berharap Polemik DPR Tidak Menghambat Proses Seleksi Pimpinan KPK

kornus