KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

KPK Sebut Muhammad Suryo Mangkir dari Panggilan Penyidik

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

JAKARTA, Mediakorannusantara.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa pengusaha rokok Muhammad Suryo tidak memenuhi panggilan pada hari Kamis, 2 April 2026, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memberikan keterangan bahwa hingga saat ini pihak lembaga antirasuah tersebut belum menerima konfirmasi terkait ketidakhadiran yang bersangkutan.

“Belum ada konfirmasi,” ujar Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta pada hari Jumat, 3 April 2026.

Budi menjelaskan bahwa KPK akan berkoordinasi kembali dengan Muhammad Suryo agar yang bersangkutan dapat memenuhi panggilan penyidik dalam waktu dekat.

“Kami juga mengimbau kepada saudara MS ataupun saksi lainnya agar ke depan kooperatif bisa memenuhi panggilan penyidik, dan memberikan keterangan yang dibutuhkan karena setiap keterangan dari saksi tentunya penting dan dibutuhkan untuk membantu mengungkap perkara ini menjadi terang benderang,” katanya.

Sebelumnya, pada hari Rabu, 4 Februari 2026, KPK telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Ditjen Bea Cukai Kemenkeu yang menyeret sejumlah nama pejabat.

Pada tanggal yang sama, lembaga antirasuah tersebut mengonfirmasi bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam operasi tersebut adalah Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat bernama Rizal.

Memasuki hari Kamis, 5 Februari 2026, KPK mengumumkan enam dari 17 orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap serta gratifikasi terkait impor barang tiruan.

Daftar tersangka tersebut meliputi Rizal selaku Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai periode 2024-Januari 2026, Kepala Subdirektorat Intelijen Sisprian Subiaksono, dan Kepala Seksi Intelijen Orlando Hamonangan.

Selain dari unsur birokrasi, KPK juga menetapkan pihak swasta sebagai tersangka yaitu pemilik Blueray Cargo John Field, Ketua Tim Dokumentasi Andri, serta Manajer Operasional Dedy Kurniawan.

Pada perkembangan selanjutnya, tepatnya hari Kamis, 26 Februari 2026, KPK kembali mengumumkan tersangka baru yakni Kepala Seksi Intelijen Cukai Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Budiman Bayu Prasojo.

KPK kemudian menginformasikan pada hari Jumat, 27 Februari 2026, bahwa pihaknya tengah mendalami dugaan korupsi pengurusan cukai setelah menyita uang tunai sebesar Rp5,19 miliar dari sebuah rumah aman di Ciputat, Tangerang Selatan.(wa/ar)

Related posts

Deni Wicaksono Minta Pemprov Segera Tindaklanjuti Seluruh Rekomendasi BPK RI

kornus

Bangun Gedung Baru, PMI Inginkan Pelayanan Lebih Baik

kornus

Teten : Budi Arie bakal jadi menteri koperasi era Prabowo