KORAN NUSANTARA
ekbis Hankam Headline Nasional

KPK Isyaratkan Tangkap Sejumlah Pihak dalam OTT Bupati Rejang Lebong

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bahwa mereka telah mengamankan lebih dari satu orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri

Jakarta,mediakorannusantara.com-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan isyarat bahwa mereka telah mengamankan lebih dari satu orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi hal tersebut kepada para jurnalis di Jakarta pada Selasa, 10 Maret 2026, dengan menyatakan bahwa “Sejumlah pihak diamankan.”

Budi Prasetyo menjelaskan lebih lanjut bahwa KPK telah mengagendakan untuk membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak-pihak lainnya ke Jakarta pada Selasa (10/3) pagi guna menjalani pemeriksaan lebih mendalam. Sesuai dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.

Penangkapan di Kabupaten Rejang Lebong ini menambah deretan panjang operasi senyap yang dilakukan KPK sepanjang awal tahun 2026. Sebelumnya, pada 9-10 Januari 2026, KPK melakukan OTT pertama terkait dugaan suap pajak di Jakarta Utara dengan mengamankan delapan orang. Kemudian pada 19 Januari 2026, menyusul penangkapan Wali Kota Madiun Maidi terkait kasus pemerasan proyek dan dana CSR, serta penangkapan Bupati Pati Sudewo pada hari yang sama atas dugaan pemerasan pengisian jabatan perangkat desa.

Tren penindakan berlanjut pada 4 Februari 2026 dengan OTT di KPP Madya Banjarmasin terkait restitusi pajak dan penangkapan Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sumatera Bagian Barat, Rizal, terkait importasi barang tiruan. Pada 5 Februari 2026, KPK mengungkap korupsi sengketa lahan di PN Depok yang menjerat Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan setempat. Memasuki bulan Ramadhan, tepatnya pada 3 Maret 2026, KPK menetapkan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq sebagai tersangka pengadaan jasa outsourcing, sebelum akhirnya melakukan OTT kedelapan terhadap Bupati Rejang Lebong pada 10 Maret 2026.( wa/at)

Related posts

KPK: Masyarakat Paham Kasus Hasto Kristiyanto Meski Ada Pernyataan Megawati

Brigjen Djuhandhani klarifikasi dugaan penggelapan sertifikat tanah

325 ASN Pemprov Jatim Terima Satyalencana Karya Satya Tahun 2021

kornus