KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline Nasional

Baleg DPR RI Targetkan RUU PPRT Perkuat Legitimasi Lembaga Penyalur ART

Baleg DPR RI Targetkan RUU PPRT Perkuat Legitimasi Lembaga Penyalur ART

Jakaeta, mediakorannusantara.com-Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Bob Hasan, menyatakan bahwa Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akan mewajibkan setiap penyalur asisten rumah tangga (ART) untuk memiliki legitimasi hukum guna memperkuat kelembagaan.

Menurutnya, lembaga penyalur tersebut harus berbadan hukum dan tercatat secara resmi, meskipun pada awalnya lembaga tersebut berbentuk yayasan. Langkah ini diambil sebagai upaya memperkuat semangat perlindungan terhadap para pekerja rumah tangga secara menyeluruh.

“Tentunya profesionalismenya ada berbentuk hukum, itulah itu intinya seperti itu,” kata Bob usai rapat dengar aspirasi soal RUU PPRT di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis. Beliau menambahkan bahwa dalam konteks perlindungan, penguatan harus menyentuh setiap unsur yang berkaitan dengan ART, mulai dari kedudukan hukum hingga aspek kemanusiaan.

Nantinya, terdapat kemungkinan bahwa penyalur ART akan bertransformasi menjadi Perusahaan Penempatan PRT yang aturannya akan disusun lebih lanjut oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Guna mematangkan draf tersebut, DPR RI berkomitmen untuk terus berkonsultasi dengan publik dan menerapkan prinsip partisipasi bermakna dalam setiap proses pembuatan undang-undang. Masukan dari berbagai pihak dianggap krusial mengingat kompleksitas kasus PRT yang mencakup perselisihan, perlindungan, hingga persoalan upah.

RUU ini ditargetkan untuk segera rampung mengingat desakan dari berbagai organisasi yang menyoroti tertundanya pengesahan regulasi ini selama puluhan tahun. “Kita melakukan kegiatan RDP (rapat dengar pendapat) dalam masa reses ini karena betapa pentingnya, karena kita sudah harus menyusun draf,” pungkas Bob Hasan. ( wa/at)

Related posts

DPD Partai Golkar Jatim Gelar Vaksinasi Booster, Usai Vaksi Peserta Diberi Minyak Goreng Gratis

kornus

22 Kabupaten/Kota di Jatim Rawan Bencana Didrometeorologi

KPK Targetkan Penahanan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas Terkait Korupsi Kuota Haji