
Jakarta, mediakorannusantara.com-Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, menegaskan bahwa Ibu Kota Nusantara (IKN) bukan sekadar proyek pemindahan pusat pemerintahan secara fisik. Saat memberikan kuliah umum bagi ASN Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) di Penajam Paser Utara, ia menyampaikan bahwa IKN adalah momentum krusial untuk merancang ulang cara negara bekerja. “IKN bukan sekadar memindahkan pusat pemerintahan. IKN adalah kesempatan untuk merancang ulang cara negara bekerja, mengambil keputusan, dan melayani masyarakat,” ujar Rini pada Jumat (13/2).
Visi ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan bahwa birokrasi unggul adalah syarat utama kelangsungan peradaban sebuah bangsa. Rini menjelaskan bahwa kualitas birokrasi di Nusantara akan menjadi cermin bagi peradaban baru Indonesia yang lebih maju. “Dalam konteks IKN, pesan tersebut menjadi sangat relevan. IKN adalah simbol cara baru negara bekerja, di mana kualitas birokrasi di IKN akan menjadi wajah peradaban baru Indonesia,” tambahnya.
Implementasi nyata dari transformasi ini adalah penerapan smart governance yang mengedepankan efisiensi melalui sistem berbagi pakai. Rini memaparkan bahwa pemerintah tidak lagi bekerja dalam sekat-sekat yang kaku, melainkan beralih ke pola kerja yang lincah (agile government). “Melalui layanan berbagi pakai, baik shared office maupun shared system, kita mendorong efisiensi, kolaborasi, dan percepatan pengambilan keputusan. Dengan demikian, fasilitas pendukung terkelola bersama, sistem digital terintegrasi, dan pola kerja bergerak menuju agile government,” jelasnya.
Menghadapi tantangan era disrupsi dan kecerdasan buatan (AI), Rini menekankan bahwa teknologi hanyalah alat, sementara penggerak utamanya adalah manusia. Ia menuntut ASN di IKN untuk menjadi pionir birokrasi yang cakap digital sejak awal. “IKN harus dimulai dari manusianya. Kota yang cerdas hanya bisa dibangun oleh aparatur yang terus belajar dan berkembang. Karena itu, kita perlu menetapkan standar kompetensi digital ASN IKN yang jelas dan terukur, disertai asesmen serta pemetaan yang terintegrasi dalam sistem nasional,” pungkasnya.( wa/at)
