KORAN NUSANTARA
Hallo Nusantara Headline hukum kriminal Nasional

Wamenkum Tegaskan Aparat Penegak Hukum Mulai Terapkan KUHP dan KUHAP Baru Sejak Awal 2026

Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI

Jakarta,  mediakorannusantara.com-Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej memastikan bahwa aparat penegak hukum (APH) sudah sangat siap dan mulai mengimplementasikan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru.

Dalam rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI pada Senin, Eddy menjelaskan bahwa adaptasi terhadap regulasi yang berlaku sejak 2 Januari 2026 tersebut sudah terlihat dalam tindakan nyata di lapangan, salah satunya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK tercatat langsung menerapkan aturan baru dengan tidak lagi memamerkan tersangka korupsi saat konferensi pers demi menghormati asas praduga tak bersalah sebagaimana diatur dalam Pasal 140 KUHAP baru.

Selain itu, KPK juga telah menggunakan Pasal 603 dan 604 KUHP baru untuk menjerat tersangka, menggantikan pasal dalam Undang-Undang Tipikor yang kini telah dicabut oleh ketentuan terbaru tersebut.

Langkah serupa diikuti oleh institusi peradilan lainnya melalui sosialisasi yang masif. Mahkamah Agung telah melatih lebih dari 7.000 hakim untuk memahami aturan baru ini.

Sebagai contoh konkret, Pengadilan Negeri Muara Enim pada 9 Januari 2026 telah menjatuhkan putusan pemaafan hakim terhadap seorang anak yang melakukan pencurian ringan, sebuah terobosan hukum yang didasarkan pada ketentuan dalam KUHP nasional yang baru.

Selain lembaga peradilan dan KPK, Kejaksaan Agung serta Mabes Polri juga aktif melakukan sosialisasi internal untuk menyamakan persepsi.

Dengan adanya berbagai implementasi awal ini, Wamenkum menyatakan keyakinannya bahwa seluruh jajaran penegak hukum di Indonesia telah mampu beradaptasi secara cepat dan efektif dalam menjalankan sistem hukum pidana yang baru.( wa/aw)

Related posts

Jelang Akhir Jabatanya, Walikota Risma Dikado Banyak Proyek Asal-Asalan dan Amburadul

kornus

Gelar Upacara Sumpah Pemuda, Walikota Surabaya Berharap Pemuda Jadi Motor Penggerak Perubahan

kornus

Pemkot Surabaya dan BPS Sinkronkan Data Pokok Tahunan, Mulai Ekonomi hingga Kesehatan

kornus