KORAN NUSANTARA
ekbis Hallo Nusantara Headline Nasional

Bupati Jayawijaya Perketat Pengawasan Masuknya Minuman Beralkohol pada 2026

Jayawijaya, mediakorannusantara.com-​Bupati Jayawijaya, Atenius Murib, memberikan peringatan keras kepada seluruh warga maupun oknum tertentu agar tidak menyelundupkan minuman beralkohol ke wilayah Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan

. Larangan ini berlaku ketat bagi pengiriman melalui jalur udara maupun darat. Atenius menegaskan bahwa siapapun yang terbukti membawa barang haram tersebut akan menghadapi tindakan tegas dari aparat keamanan TNI-Polri serta pemerintah daerah.

​Langkah tegas ini diambil menyusul keberhasilan aparat gabungan TNI-Polri dalam menyita berbagai merek minuman beralkohol yang diangkut menggunakan kendaraan roda dua dan roda enam. Barang-barang tersebut diketahui dibawa dari Jayapura menuju Wamena melalui jalur darat.

Mengantisipasi hal serupa, Bupati memastikan bahwa operasi gabungan untuk mencegah peredaran minuman beralkohol akan terus diintensifkan sepanjang tahun 2026.

​Menurut Atenius, upaya pencegahan ini sangat krusial karena konsumsi minuman beralkohol merupakan salah satu faktor utama yang memicu gangguan kriminalitas di tengah masyarakat.

Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Jayawijaya berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dengan TNI-Polri demi menjaga situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Soliditas antara pemerintah dan aparat keamanan menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas wilayah.

​Lebih lanjut, Bupati menekankan bahwa stabilitas keamanan di Papua Pegunungan, khususnya di Jayawijaya, menjadi prioritas utama untuk mempercepat pembangunan daerah pada tahun 2026.

Ia meyakini bahwa kemajuan pembangunan hanya dapat terwujud jika kondisi keamanan terpelihara dengan baik. Atenius pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta memberikan dukungan penuh dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing. ( wa/ar)

Related posts

Pemprov Jatim Terima Bantuan 100 Ribu Tablet Obat Covid-19 dari Persatuan Rumah Sakit BUMN

kornus

Pemerintah Resmi Larang Mudik Lebaran 2021

Gubernur Dorong RS dan Dinkes yang Sudah Terima Alat Rapid Test Covid-19 Segera Lakukan Tes Cepat Massal

kornus